Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Nur Fitri (Foto: Pojoksatu.id)
Dream - Kabut misteri yang menyelimuti kematian Nur Fitri, wanita muda yang ditemukan tewas 14 Oktober 2017 silam akhirnya tersibak.
Fitri diduga dibunuh suami sirinya sendiri, AC, 60 tahun. Perlu waktu tiga tahun bagi Polres Kotim untuk menjerat pelaku pembunuhan yang merupakan orang terdekat korban.
“ Dalam perkara ini, jaksa yang menangani salah satunya saya sendiri,” kata Kasi Pidum Kejari Kotim Teguh Fidiah Wahyudi, dikutip dari pojoksatu.id, Jumat 16 Oktober 2020.
Kasus pembunuhan Fitri ditingkatkan ke penyidikan pada Agustus 2020 lalu. Dalam SPDP, AC dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 353 Ayat (3) KUHP sub Pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Dugaan kuat bahwa AC merupakan pelaku pembunuhan istri sirinya memang sempat mencuat ke publik. Namun, polisi sempat kesulitan menetapkannya sebagai tersangka karena tak menemukan dua alat bukti.
Radar Sampit (jaringan Pojoksatu.id) yang sempat menelusuri kasus itu, menemukan petunjuk yang mengarah pada terduga pelaku, AC.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut, sempat memberikan keterangan janggal kepada penyidik.
AC bersikukuh mengatakan istrinya melompat dari mobil pada malam kejadian. Hal itulah yang menyebabkannya meninggal dunia.
Namun, saat penyidik mempertanyakan logika keterangan AC, bagaimana istri sirinya itu meninggal karena melompat dan malah ditemukan warga, dia justru kebingungan menjawabnya.
Meski keterangannya ganjil, status AC saat itu masih sebagai saksi. Dia hanya dikenakan wajib lapor.
Keterangan AC kepada polisi nyaris sama dengan pengakuannya kepada pembantu Fitri, Tina.
Menurut Tina, AC mengatakan istrinya bunuh diri dengan cara melompat dari mobil. Namun, Tina tak mempercayai keterangan itu.
Dia yakin majikannya tak mungkin melakukan hal tersebut karena bukan sifat Fitri.
Keterangan berbeda kembali disampaikan AC pada keluarga korban. Sahuri, paman korban mengungkapkan, AC mengaku padanya bahwa Fitri meninggal tidak loncat dari mobil, melainkan turun dengan sendirinya dan menghilang begitu saja.
“ Jawaban Pak AC ini berubah-ubah dan tidak konsisten. Sebelumnya dia mengatakan Fitri meninggal setelah loncat dari mobil. Tapi, saat saya datangi lagi dan bertanya, jawabannya beda lagi dan tidak nyambung,” kata Sahuri dalam keterangannya pada wartawan pada 21 Oktober 2017.
Diduga kuat Fitri dibunuh setelah almarhumah dan suami sirinya pulang dari tempat hiburan malam.
Kakak korban, Wati, mengatakan, AC mengaku sempat mabuk dan menyuruh istrinya mengemudikan mobil dari THM menuju rumah.
Keluarga korban menduga AC tidak menyadari perbuatannya karena mabuk.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, AC tetap tidak mengakui perbuatannya.
“ Tersangka BH alias AC tetap tidak mengakui perbuatannya. Meski begitu, kami tetap menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 14 Oktober 2020.
Dalam pemeriksaan pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah. Bahkan dia tidak mengaku bahwa ia yang membunuh istri sirinya tersebut.
Ketika ditanya terkait kematian korban, pelaku terkadang menjawab bahwa Nur Fitri tewas karena lompat dari mobil. Setelah itu, saat ditanya kembali dia mengatakan bahwa tidak tahu kematian korban.
“ Meskipun dia terus mengelak. Namun tetap saja dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, pelaku mengarah pada tersangka,” kata Jakin.
Sumber: Pojok Satu
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya