Tersangka Kasus Korupsi E-ktp Setya Novanto
Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, Kamis, 30 November 2017.
Untuk pengamanan jalannya sidang, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku polisi masih menunggu pengajuan bantuan pengamanan dari pengadilan.
" Nanti kita akan melihat dari pihak pengadilan, apakah ada permohonan untuk pengamanan atau tidak. Kalau ada permohonan pasti kita akan memberikan pengamanan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 29 November 2017.
Argo menuturkan pengamanan dalam sidang praperadilan Setya Novanto dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak akan terlalu ketat.
" Saya rasa sidang praperadilan itu sidang yang biasa," ucap dia.
Argo mengatakan meski nantinya tidak ada permohonan bantuan, polisi akan tetap melakukan patroli.
Sidang Praperadilan ini merupakan kali kedua yang diajukan oleh Setnov setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkannya sebagai tersangka. Kasus mega korupsi e-KTP ini diperkirakan merupakan negara hingga Rp2,3 triliun.
(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati