Tersangka Kasus Korupsi E-ktp Setya Novanto
Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, Kamis, 30 November 2017.
Untuk pengamanan jalannya sidang, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku polisi masih menunggu pengajuan bantuan pengamanan dari pengadilan.
" Nanti kita akan melihat dari pihak pengadilan, apakah ada permohonan untuk pengamanan atau tidak. Kalau ada permohonan pasti kita akan memberikan pengamanan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 29 November 2017.
Argo menuturkan pengamanan dalam sidang praperadilan Setya Novanto dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak akan terlalu ketat.
" Saya rasa sidang praperadilan itu sidang yang biasa," ucap dia.
Argo mengatakan meski nantinya tidak ada permohonan bantuan, polisi akan tetap melakukan patroli.
Sidang Praperadilan ini merupakan kali kedua yang diajukan oleh Setnov setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkannya sebagai tersangka. Kasus mega korupsi e-KTP ini diperkirakan merupakan negara hingga Rp2,3 triliun.
(Sah)
Advertisement
Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?

Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
