Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?
Prabowo Ramai-Ramai Dicalonkan Lagi
Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan
Ingin Memperlambat Penuaan? Studi Ungkap Hal yang Mungkin Membantu dan yang Ternyata Tak Banyak Berpengaruh
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’
Http://www.fuccha.in/
Dream - Angka kecelakaan di Arab Saudi ternyata cukup mengejutkan. Negeri Raja Abdullah ini termasuk dalam negara dengan angka kecelakaan tertinggi dunia. Rata-rata terjadi 17 kasus kecelakaan fatal setiap harinya.
Laporan yang ditulis laman Gulf News menyebut pada 2011 telah terjadi 544.200 kecelakaan. Rata-rata terjadi 1.491 kecelakaan perhari atau 62 kali perjam. Sebanyak 28 persen kecelakaan terjadi di Riyadh. Sementara Mekah memegang rekor kecelakaan yang berujung pada kematian dengan 25 persen dari seluruh kasus kecelakaan.
Ternyata, menurut laporan Direktorat Umum Lalu Lintas Kerajaan Arab Saudi, sepertiga kecelakaan di Riyadh karena menerobos lampu merah.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Arab Saudi membuat para ulama prihatin. Grand Mufti Arab Saudi, Abdulaziz al-Shaikh, bahkan menegaskan fatwa haram atas pelanggaran lalu lintas, terutama menerobos lampu merah.
Menurut Grand Mufti, yang merupakan otoritas religius paling senior di Arab Saudi, pelanggaran lalu lintas merupakan dosa besar karena bisa berujung pada kematian orang lain. Fatwa itu merujuk pada ayat Alquran.
" Jika kamu membunuh satu orang secara tidak adil itu sama dengan membunuh seluruh umat manusia, dan jika kamu menyelamatkan satu orang sama dengan menyelamatkan seluruh umat manusia," kata al-Shaikh dikutip Dream dari laman Al Arabiya, Selasa 29 April 2014.
Fatwa ini sebenarnya bukan yang pertama dikeluarkan oleh ulama Arab Saudi. Pada 2010 al-Shaikh telah mengeluarkan fatwa serupa. Saat itu dia menyatakan seseorang yang telah menyebabkan kematian orang lain, seperti kecelakaan, dianggap bersalah seperti melakukan pembunuhan.
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya

Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?


Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan