Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi
Dream - Seorang wanita di Korea Selatan disidang di pengadilan dengan dakwaan memerkosa suaminya. Tersangka pelaku diidentifikasi dengan nama keluarganya, yaitu Shim.
Kasus ini merupakan yang pertama dalam sejarah di negeri gingseng itu. Menurut laporan kantor berita Korea Selatan, Yonhap, dikutip Daily Mail, Senin kemarin, dengan beringas perempuan berusia 40 tahun itu mengunci suaminya selama 29 jam.
Ia kemudian memaksa si suami berhubungan intim dengannya. Perempuan itu diduga telah melakukan aksi itu demi merekayasa bukti guna menceraikan suaminya. Namun, yang terjadi kemudian dia ditahan karena tindakan itu.
Diketahui, hukum Korea Selatan sejak 2013 menerapkan bahwa upaya pemerkosaan dalam hubungan suami-istri merupakan perbuatan kriminal.
Sebelumnya, seorang suami berumur 46 tahun dijatuhi hukuman kurungan 3,5 tahun karena memerkosa istrinya.
Pengadilan juga meminta agar informasi pribadi tentang pelaku pemerkosaan dirilis ke publik selama 7 tahun ke depan untuk memberikan rasa malu dan efek jera. (Ism)
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS