Jemaah Sholat Muslimah (nu.or.id)
Dream - Saat melaksanakan sholat, umat Islam diwajibkan untuk menutup auratnya. Sebisa mungkin, kulit aurat harus tertutup.
Tetapi, terkadang ada Muslim yang sholat menggunakan pakaian tipis. Bahkan ada Muslimah yang memakai mukena sedikit transparan dengan alasan bahan yang ringan.
Lantas, bagaimana status sholatnya?
Dikutip dari laman Syariah Nahdlatul Ulama, persoalan ini dibahas oleh Syeikh Abu Bakar Syatha Al Dimyati dalam kitabnya I’anah Al Thalibin.
Wajib menutup aurat dengan sesuatu yang mencegah mata melihat warna kulit, maka tidak cukup menggunakan bahan yang tidak mencegahnya… (Pernyataan: Dan cukup menggunakan sesuatu yang memperlihatkan lekuk tubuh… namun hal semacam ini dihukumi khilaful aula bagi lelaki dan makruh bagi wanita dan khuntsa.
Pendapat di atas menjelaskan terlihatnya kulit bagian aurat menyebabkan sholat menjadi tidak sah. Hal itu berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Sehingga, sebelum sholat lebih baik gunakan pakaian yang polos dan tidak tembus pandang juga longgar.
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia