Jemaah Sholat Muslimah (nu.or.id)
Dream - Saat melaksanakan sholat, umat Islam diwajibkan untuk menutup auratnya. Sebisa mungkin, kulit aurat harus tertutup.
Tetapi, terkadang ada Muslim yang sholat menggunakan pakaian tipis. Bahkan ada Muslimah yang memakai mukena sedikit transparan dengan alasan bahan yang ringan.
Lantas, bagaimana status sholatnya?
Dikutip dari laman Syariah Nahdlatul Ulama, persoalan ini dibahas oleh Syeikh Abu Bakar Syatha Al Dimyati dalam kitabnya I’anah Al Thalibin.
Wajib menutup aurat dengan sesuatu yang mencegah mata melihat warna kulit, maka tidak cukup menggunakan bahan yang tidak mencegahnya… (Pernyataan: Dan cukup menggunakan sesuatu yang memperlihatkan lekuk tubuh… namun hal semacam ini dihukumi khilaful aula bagi lelaki dan makruh bagi wanita dan khuntsa.
Pendapat di atas menjelaskan terlihatnya kulit bagian aurat menyebabkan sholat menjadi tidak sah. Hal itu berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Sehingga, sebelum sholat lebih baik gunakan pakaian yang polos dan tidak tembus pandang juga longgar.
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Dead Butt Syndrome: Ketika Terlalu Lama Duduk Membuat Otot Bokong “Lupa” Bekerja

Orang Indonesia Sebenarnya Tergolong Ras Apa? Ketahui Faktanya di Sini

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?