Dream - Industri perbankan syariah menerapkan sistem transaksi yang berbeda dengan konvensional. Terdapat cukup banyak akad atau perjanjian yang digunakan sebagai dasar transaksi tertentu.
Salah satu akad itu yakni murabahah. Akad jenis ini biasanya digunakan untuk transaksi pembiayaan pengadaan barang tertentu. Salah satunya hunian.
Bagaimana akad murabahah ini dipandang dari kajian fikih?
Dikutip dari rubrik Syariah Nahdlatul Ulama, Imam Al Mawardi memberikan penjelasan dalam kitab Al Iqna' fi Hillil Alfadh Abi Sujja'.
" Hukum transaksi jual beli murabahah adalah boleh tanpa adanya unsur makruh. Murabahah merupakan akad yang dibangun dengan jalan menetapkan harga suatu barang di atas harga belinya ditambah keuntungan. Misalnya, seseorang membeli barang dengan harga 100 kemudian berkata kepada pihak kedua, aku jual barang ini ke kamu sesuai dengan harga dasar aku membelinya ditambah laba sekian dirham sebagai laba, atau dengan laba sekian dirham untuk tiap-tiap 10 dirhamnya, atau tiap 10 persennya."
" Murabahah boleh dilakukan dengan jalan menotal pokok harta/modal (ra'sul-maal) sebagai aset, kemudian menjual aset tersebut dengan murabahah. Contoh: Aku (pemodal) beli barang ini seharga 100, dan aku jual ke kamu (pedagang) dengan harga 200 dengan nisbah keuntungan sekian dirham yang ditambahkan. Seolah ia (pemodal) bilang, 'Aku (pemodal) jual barang ini ke kamu seharga 220.' Akad ini sama kebolehannya dengan praktik jual beli muhâthah, misalnya ucapan seorang pemodal: Aku (pemodal) jual barang ini sesuai dengan harga membelinya, ditambah dengan sekian dirham sebagai tambahan keuntungan."
Para ulama mendefinisikan murabahah sebagai akad jual beli atas dasar amanah. Ini karena proses terjadinya murabahah berdasarkan amanah yang diberikan pemilik modal kepada orang yang ditunjuk.
(ism)
Advertisement
Belajar Lebih Dalam Wastra Nusantara Bersama Komunitas Pemuda Berkain

Film Abadi Nan Jaya Zombienya Indonesia: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Link Streaming

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget


Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Hadapi Cuaca Panas Ekstrem, Ini Pentingnya Pilih Air Minum Berkualitas

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?

Film Abadi Nan Jaya Zombienya Indonesia: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Link Streaming

Panahan Kian Populer, Ini 4 Lokasi Latihan Panahan di Jakarta

Belajar Lebih Dalam Wastra Nusantara Bersama Komunitas Pemuda Berkain
