BPJS: 27 Ribu Buruh Sudah Kena PHK

Reporter : Ramdania
Kamis, 1 Oktober 2015 14:02
BPJS: 27 Ribu Buruh Sudah Kena PHK
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, banyak buruh mengajukan klaim karena di-PHK.

Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membeberkan angka buruh dan karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 27.000 orang.

Angka ini kemungkinan lebih, karena 27.000 ribu buruh ini hanya data di BPJS Ketenagakerjaan.

" Sampai sekarang kami sudah bayar klaim Jaminan Hari Tua ke 200 ribu peserta. Untuk PHK sendiri total sekitar 27 ribu, angka pastinya saya lupa," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya seperti dikutip dari laman situs BPJS Ketenagakerjaan.

Kata Elvyn, JHT terdiri atas PHK, pensiun, cacat, dan lain-lain. Total pembayaran untuk JHT sebesar Rp 1,9 triliun per september 2015.

Dari catatan eks PT Jamsostek ini total peserta mencapai 17,6 juta orang dengan dana kelolaan mencapai Rp 198 triliun.

" Peserta 17,6 juta orang. Dana kelolaan Rp 198 triliun, tumbuh dibanding tahun kemarin 21%, peserta 17,6 juta ada kenaikan, dari program pensiun saja 3,6 juta selama 2 bulan," kata dia. (Ism) 

Beri Komentar