Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal (BPJS) Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan untuk pencairan dana Jamsostek bagi para anggota yang kepesertaannya telah genap 5 tahun pada Juni 2015 ini. Kebijakan ini berlaku hingga besok, 6 Agustus 2015.
Salah seorang petugas BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan kebijakan ini dikeluarkan pada masa transisi yang berakhir besok. Namun, kebijakan setelah masa transisi ini belum disosialisasikan oleh para petinggi BPJS ini.
" Pencairan pada masa transisi ini berlaku hingga besok, 6 Agustus 2015. Selanjutnya, belum ada pemberitahuan lagi," ujarnya kepada Dream, Rabu, 5 Agustus 2015.
Bagi para peserta Jamsostek yang ingin mencairkan dananya, datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa:
- Kartu Jamsostek asli
- KTP asli yang masih berlaku dan fotokopi KTP 2 lembar
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi kartu keluarga 1 lembar
- Surat pengalaman kerja dari perusahaan terdahulu atau selama menjadi peserta jamsostek.
- Fotokopi buku rekening bank 1 lembar (bila dananya ingin ditransfer ke rekening bank).
(Ism)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang