Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal (BPJS) Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan untuk pencairan dana Jamsostek bagi para anggota yang kepesertaannya telah genap 5 tahun pada Juni 2015 ini. Kebijakan ini berlaku hingga besok, 6 Agustus 2015.
Salah seorang petugas BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan kebijakan ini dikeluarkan pada masa transisi yang berakhir besok. Namun, kebijakan setelah masa transisi ini belum disosialisasikan oleh para petinggi BPJS ini.
" Pencairan pada masa transisi ini berlaku hingga besok, 6 Agustus 2015. Selanjutnya, belum ada pemberitahuan lagi," ujarnya kepada Dream, Rabu, 5 Agustus 2015.
Bagi para peserta Jamsostek yang ingin mencairkan dananya, datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa:
- Kartu Jamsostek asli
- KTP asli yang masih berlaku dan fotokopi KTP 2 lembar
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi kartu keluarga 1 lembar
- Surat pengalaman kerja dari perusahaan terdahulu atau selama menjadi peserta jamsostek.
- Fotokopi buku rekening bank 1 lembar (bila dananya ingin ditransfer ke rekening bank).
(Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati