Roro Fitria (Foto : Kapanlagi.com)
Dream - Roro Fitria didakwa dengan pasal berlapis. Terdakwa kasus narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
" Pasal 112, 114, 132, dengan ancaman 4, 5 tahun," kata Dharma, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Juni 2018.
Mendengar dakwaan jaksa, Dharma berharap Roro bisa direhabilitasi. Karena menurutnya kliennya itu sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar. " Kami keberatan karena Roro itu pemakai," katanya.
© Roro Fitria
Roro Fitria (Dream/ Nur Ulfa)
Sementara, saat sidang berlangsung, wajah Roro begitu sedih dan terlihat seperti menangis. Dharma menjelaskan bahwa Roro memang menangis karena mendengar dakwaan dari JPU.
" Iya. Memang masih sedih dengar tuntutan itu. Tapi memang dia enggak curhat apa-apa, berdoa saja, Tawakal," tuturnya.
Dream - Roro Fitria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Saat hendak menjalani persidangan, Roro menangis.
Mata perempuan asal Yogyakarta itu terlihat membengkak. Bola mata putihnya terlihat jelas memerah. Roro memang mengaku baru saja menangis.
" Karena perasaan saya campur aduk," kata Roro sebelum sidang berlangsung, Kamis 28 Juni 2018.
© Roro Fitria
Roro Fitria (Dream/ Nur Ulfa)
Meski merasakan ketegangan lantaran akan mendengarkan dakwaan jaksa, Roro mengaku siap untuk menjalani sidang perdananya ini. " Ya siap sidang hari ini, " ucapnya.
© Roro Fitria
Roro Fitria (Dream/ Nur Ulfa)
Sebelumnya, Roro ditangkap dikediamannya di Kawasan Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki sabu-sabu 2,4 gram pada 14 Februari 2018.
Dream - Roro Fitria menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba yqng menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Juni 2018.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu datang mengenakan kemeja putih, didampingi petugas pengadilan. Roro terlihat tetap mengenakan riasan cukup tebal di wajahnya.
Dia mengenakan lipstik berwarna pink, eyeliner yang mencolok serta blush on dipipinya yang cukup merah. Sontak ia menjadi perhatian banyak orang di pengadilan.
" Insyaallah mohon doanya ya. Deg-degan bismillah," kata Roro Fitria.
© Nur Ulfa/Dream
Ia mengaku kondisi dalam keadaan baik dan siap menjalani sidang perdana narkoba yang menjerat dirinya.
" Alhamdulillah sehat. Bimsillah mohon doanya teman-teman," kata dia sembari berjalan menuju ruang tahanan.
Diketahui, Roro Fitria ditangkap terkait kasus narkoba di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Dari barang bukti yang didapat, Roro kedapatan memiliki 2,4 gram sabu-sabu.
Fakta Menarik Valencia Tanoesoedibjo Dilamar Atlet Bulu Tangkis Kevin Sanjaya
10 Potret Apartemen Sederhana Nathalie Holscher, Bak Bumi dan Langit dengan Istana Sule!
Gadis 15 Tahun Tak Sadar Lagi Hamil, Melahirkan di Hari Pertama Sekolah
10 Potret Ruang Tamu Mewah Mayangsari di Istana Cendana, Koleksi Kristalnya Bikin Melongo!