Roro Fitria (Foto : Kapanlagi.com)
Dream - Roro Fitria didakwa dengan pasal berlapis. Terdakwa kasus narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
" Pasal 112, 114, 132, dengan ancaman 4, 5 tahun," kata Dharma, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Juni 2018.
Mendengar dakwaan jaksa, Dharma berharap Roro bisa direhabilitasi. Karena menurutnya kliennya itu sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar. " Kami keberatan karena Roro itu pemakai," katanya.

Roro Fitria (Dream/ Nur Ulfa)
Sementara, saat sidang berlangsung, wajah Roro begitu sedih dan terlihat seperti menangis. Dharma menjelaskan bahwa Roro memang menangis karena mendengar dakwaan dari JPU.
" Iya. Memang masih sedih dengar tuntutan itu. Tapi memang dia enggak curhat apa-apa, berdoa saja, Tawakal," tuturnya.
© Roro Fitria (Foto : Kapanlagi.com)
Dream - Roro Fitria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Saat hendak menjalani persidangan, Roro menangis.
Mata perempuan asal Yogyakarta itu terlihat membengkak. Bola mata putihnya terlihat jelas memerah. Roro memang mengaku baru saja menangis.
" Karena perasaan saya campur aduk," kata Roro sebelum sidang berlangsung, Kamis 28 Juni 2018.

Roro Fitria (Dream/ Nur Ulfa)
Meski merasakan ketegangan lantaran akan mendengarkan dakwaan jaksa, Roro mengaku siap untuk menjalani sidang perdananya ini. " Ya siap sidang hari ini, " ucapnya.

Roro Fitria (Dream/ Nur Ulfa)
Sebelumnya, Roro ditangkap dikediamannya di Kawasan Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki sabu-sabu 2,4 gram pada 14 Februari 2018.
© Dream
Dream - Roro Fitria menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba yqng menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Juni 2018.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu datang mengenakan kemeja putih, didampingi petugas pengadilan. Roro terlihat tetap mengenakan riasan cukup tebal di wajahnya.
Dia mengenakan lipstik berwarna pink, eyeliner yang mencolok serta blush on dipipinya yang cukup merah. Sontak ia menjadi perhatian banyak orang di pengadilan.
" Insyaallah mohon doanya ya. Deg-degan bismillah," kata Roro Fitria.

Ia mengaku kondisi dalam keadaan baik dan siap menjalani sidang perdana narkoba yang menjerat dirinya.
" Alhamdulillah sehat. Bimsillah mohon doanya teman-teman," kata dia sembari berjalan menuju ruang tahanan.
Diketahui, Roro Fitria ditangkap terkait kasus narkoba di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Dari barang bukti yang didapat, Roro kedapatan memiliki 2,4 gram sabu-sabu.
Advertisement
Pedagang Minta Bisnis Thrifting Dilegalkan dengan Bayar Pajak, Menkeu: Saya Nggak Peduli

Debut Jadi Sutradara, Reza Rahadian Nangis `Pangku` Dinobatkan Sebagai Film Terbaik FFI 2025

Dokter Ini Jadi Satu-Satunya Pembicara Indonesia dalam Forum Kecantikan Asia Pasifik di Korsel

Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas

Mengintip Komunitas Sangkar Semut: Tempat Asah Bakat Anak, Punya Markas Unik di Tepi Kali Ciliwung


FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

7 Makanan Tinggi Kolagen yang Bikin Kulit Tetap Kencang dan Sehat


Dikira Kain Batik Menjulur dari Plafon Kamar Mandi Jebol, Pas Dicek Ternyata Piton Seberat 60 Kg!

Pedagang Minta Bisnis Thrifting Dilegalkan dengan Bayar Pajak, Menkeu: Saya Nggak Peduli

Debut Jadi Sutradara, Reza Rahadian Nangis `Pangku` Dinobatkan Sebagai Film Terbaik FFI 2025

Viral Aksi Gercep Polisi Padamkan Motor Terbakar, Hitungan Detik Langsung Padam