Ketua Panja BPIH 2019, Ace Hasan Syadzily Dan Menag Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama bersepakat besaran BPIH 2019 adalah Rp35.235.602. Besaran tersebut tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
" BPIH Tahun ini sama dengan tahun lalu, dengan artian tidak ada kenaikan," ujar Ketua Tim Panja BPIH 2019 Ace Hasan Syadzily, Senin 4 Januari 2019.
Ace merinci biaya haji diambil dari rata-rata biaya penerbangan per jemaah dari Embarkasi ke Arab Saudi pergi pulang (PP) sebesar Rp30.079.285.
Dari biaya tersebut, sebanyak Rp29.555.597 dibayar oleh jemaah dan sisanya yaitu Rp523.688 dibebankan pada dana optimalisasi (indirect cost).
Nantinya, jemaah tetap mendapatkan uang saku sebesar 1.500 riyal Saudi, setara Rp5.680.005. Uang saku ini diberikan setelah jemaah tiba di Tanah Suci.
Meski tidak mengalami kenaikan biaya, kata Ace, tetap ada peningkatan layanan kepada jemaah haji 2019. Beberapa di antaranya, akomodasi di Mekah dengan sistem zonasi berdasarkan asal Embarkasi.
Tetapi, layanan bus sholawat dari dan menuju Masjidil Haram untuk akomodasi di jarak 1.000 meter hanya tersedia satu kali. " Kalau tahun kemarin kan, dua kali," ucap dia.
Fasilitas lainnya yang diberikan seperti menu katering menggunakan cita rasa Nusantara sesuai zonasi Embarkasi. Selain itu, tenda di Arafah nantinya dipasangi AC sehingga jemaah lebih nyaman ketika wukuf.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengamini apa yang telah disampaikan oleh tim Panja BPIH 2019. " Kami menyetujui hasil panja seluruhnya," kata Lukman. (ism)
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur