Ilustrasi (www.sechaber.com)
Dream - Pengadilan Arab Saudi menghukum dua perempuan yang saling menghina melalui tulisan di WhatsApp. Kedua perempuan tersebut dihukum sepuluh hari. Masing-masing juga harus merasakan cambuk sebanyak 20 kali.
Dikutip Dream dari laman Al Arabiya, Rabu 23 Juli 2014, mulanya salah satu wanita yang bertengkar itu mengajukan gugatan ke pengadilan. Dia melaporkan sepupunya yang menghina lewat WhatsApp. Perempuan pelapor mengklaim hinaan itu telah menghancurkan reputasinya.
Namun, hakim meminta kedua perempuan yang tidak disebutkan namanya itu untuk saling merenung. Merefleksikan kembali perilaku mereka. Selain itu, hakim menyarankan agar kedua perempuan ini menimbang ikatan saudara di antara mereka.
Mendapat nasihat itu, kedua perempuan ini malah ngotot. Mereka menolak berdamai dan ingin melanjutkan kasus ini di pengadiolan. Dan akibatnya, keduanya harus menanggung risiko hukuman.
Hakim menjatuhkan hukuman sepuluh hari penjara dan dua puluh kali cambuk untuk keduanya. Kedua perempuan ini juga diperintahkan berjanji untuk tidak saling menghina secara verbal. Para perempuan ini menerima putusan dan harus menjalankannya dalam 30 hari ke depan. (Ism)
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?

Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan