Ilustrasi (www.sechaber.com)
Dream - Pengadilan Arab Saudi menghukum dua perempuan yang saling menghina melalui tulisan di WhatsApp. Kedua perempuan tersebut dihukum sepuluh hari. Masing-masing juga harus merasakan cambuk sebanyak 20 kali.
Dikutip Dream dari laman Al Arabiya, Rabu 23 Juli 2014, mulanya salah satu wanita yang bertengkar itu mengajukan gugatan ke pengadilan. Dia melaporkan sepupunya yang menghina lewat WhatsApp. Perempuan pelapor mengklaim hinaan itu telah menghancurkan reputasinya.
Namun, hakim meminta kedua perempuan yang tidak disebutkan namanya itu untuk saling merenung. Merefleksikan kembali perilaku mereka. Selain itu, hakim menyarankan agar kedua perempuan ini menimbang ikatan saudara di antara mereka.
Mendapat nasihat itu, kedua perempuan ini malah ngotot. Mereka menolak berdamai dan ingin melanjutkan kasus ini di pengadiolan. Dan akibatnya, keduanya harus menanggung risiko hukuman.
Hakim menjatuhkan hukuman sepuluh hari penjara dan dua puluh kali cambuk untuk keduanya. Kedua perempuan ini juga diperintahkan berjanji untuk tidak saling menghina secara verbal. Para perempuan ini menerima putusan dan harus menjalankannya dalam 30 hari ke depan. (Ism)
Advertisement
WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110

Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`

Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera


Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir

Geger Pengakuan Suami Wardatina Sudah Menikah Siri dengan Inara Rusli

Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Insanul Fahmi Akui Nikah dengan Inara Rusli, Pihak Kajian Teman Searah Klarifikasi

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Rentetan 9 Gempa Guncang Aceh, BMKG Ingatkan Waspada Aktivitas Seismik di Sekitar Simeulue
