Gelandangan (Metro.co.uk)
Dream - Banyak kota berusaha membersihkan wilayahnya dari para gelandangan. Berbagai cara juga dilakukan untuk mengusir para tunawisma tersebut. Antara lain menerpkan denda sebagaimana diterapkan oleh Kota Hackney, London, Inggris, ini.
Dikutip Dream dari laman Metro.co.uk, Dewan Kota London mengeluarkan aturan baru penerapan denda bagi tunawisma atau siapapun yang tidur di pintu masuk wilayah wisata Hackney.
Dendanya tak main-main. Bagi siapa saja yang kedapatan tidur di wilayah yang banyak dikunjungi pelancong itu, akan didenda sebesar 100 pounsterling atau sekitar Rp 2 juta. Jumlah itu bisa naik hinga 1.000 pounsterling atau sekitar Rp 20 juta jika sampai ke pengadilan.
Namun aturan baru ini ditentang oleh lembaga perlindungan tunawisma. Mereka khawatir aturan denda ini justru membawa para tunawisma pada tindakan kriminal.
" Mereka yang tidur di jalanan sangat rentan dan sering tidak tahu ke mana harus pergi untuk meminta bantuan," tutur Matt Downie, pegiat perlindungan tunawisma setempat. (Ism) Baca Juga: 13 Pertanyaan Ini Diklaim Bisa Memprediksi Waktu Kematian Sebulan Bersarang, Cacing Dikeluarkan dari Mata Anak Ini Beli Mobil, Uang Koin Seberat 4 Ton Dibawa Pria Ini ke Diler Dicurigai Jadi Mata-mata, Polisi Tahan Burung Merpati Uang Tip Rp 26 Juta Kejutkan Pelayan Restoran Ini Wanita Ini Diterima Kerja Setelah Kirim 1.201 Surat Lamaran Geger Wanita Menjual Matahari Geger Ikan Aneh, Hidup di Darat Selama Enam Hari Wanita Ini Ungkap Rahasia Berjalan di Atas Air Lewat Pemakaman, Jerman Rangkul Kaum Muslim
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
