Dream - Identitas seorang wanita yang mencakar seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di daerah Jatinegara Barat, Jakarta Timur akhirnya terungkap. Pelaku diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) berinisial DN.
Kemunculan wanita tersebut membuat heboh setelah videonya yang tengah mengamuk beredar di media sosial.
" Iya benar, yang bersangkutan kerja di MA tepatnya sebagai pegawai Biro Perencanaan MA," kata Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.
Meski begitu, Ridwan mengaku tidak mengenal DN. Ini karena ada banyak PNS yang berdinas di lingkungan MA.
" Di sini (MA) ada 31.700 pegawai. Saya sudah cek dan dia kerja di bagian sana," ucap dia.
© Dream
Selanjutnya, dia menegaskan segala bentuk pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi pegawai yang bersangkutan. Menurut dia, MA tidak memiliki kaitan atas pelanggaran tersebut.
" Itu kan bukan dalam rangka kedinasan. Nah, jadi itu tanggung jawab sendiri. Tapi, ketentuan dinas (ada aturan) atau PNS tidak boleh memanfaatkannya. Tapi namanya manusia, ada saja," ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana mengatakan seorang anggota Satlantas Polda Metro Jaya mendapat perlakuan tidak menyenangkan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
© Dream
Sapta mengatakan polisi itu ditugaskan untuk membantu mengamankan jalur Transjakarta.
" Itu kan yang ditugaskan untuk mengamankan Transjakarta," kata Sapta.
Kini, anggota satlantas tersebut telah menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Beredar sebuah video seorang wanita yang melakukan pemukulan terhadap seorang anggota satlantas.
© Dream
Selain memukul dan mencakar petugas, wanita itu pun memaki petugas dengan kata-kata kasar.
Tak hanya itu, wanita itu pun menarik baju polisi hingga rompi yang dia kenakan lepas. Diduga wanita tersebut hendak merebut kunci mobil yang diambil oleh petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita itu diduga tidak terima karena hendak ditilang oleh petugas tersebut.