Ini Kisaran Tarif Resmi Kereta Bandara Soekarno-Hatta

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 29 November 2017 14:00
Ini Kisaran Tarif Resmi Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Harga uji coba sebesar Rp30 ribu.

Dream - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji tarif yang cocok untuk Kereta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

" Belum, (tarif) ditentukan waktu Bapak Presiden resmikan, tentu ada tarif promosi, tarif finalnya," kata Rini. Presiden Joko Widodo akan meresmikan kereta bandara ini pada Jumat 1 Desember 2017.

Rini menjelaskan, pemerintah saat ini sedang mengkaji perbandingan harga kereta bandara dengan transportasi lain yang sudah ada.

" Kami mempelajari berapa kalau naik taksi, berapa kalau naik Damri. Nah ini yang nanti kami akan mengusulkan ke Bapak Presiden," ucap dia.

Taksiran awal, harga uji coba dari tanggal 1 hingga 31 Desember 2017 sebesar Rp30 ribu. Setelah itu, pada 1 Januari 2018 kereta bandara akan bertarif normal sekitar Rp100 ribu.

Kereta bandara ini memiliki fasilitas kelas eksekutif dengan empat TV LED, speaker, informasi suhu ruangan, kecepatan kereta dan CCTV.

Ada juga fasilitas kursi khusus penyandang disabilitas di dekat pintu masuk masing-masing kereta. Bagi yang membawa kursi roda, bisa juga disimpang di samping kursi khusus itu.

Di dalam gerbong, fasilitas lainnya yakni tempat penyimpanan koper atau tas yang berada di dekat pintu masuk. Untuk fasilitas keamanan, ada tombol bahaya yang memungkinkan penumpang melaporkan keadaan darurat kepada masinis.

Beri Komentar