Dream - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan kopi bersianida Jessica Kumala Wongso.
Sebelum tuntutan dibacakan, Hakim Ketua Kisworo menanyakan kepada JPU apakah tuntutan tersebut akan dibacakan secara keseluruhan atau hanya pokok bahasan saja.
" Pembacaan tuntutan akan dibacakan seluruhnya atau pokoknya saja?" tanya Kisworo di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016.
Ketua tim JPU Ardito Muwardi menjawab pihaknya hanya akan membacakan pokok tuntutan. " Saya kira pokoknya saja, Yang Mulia, karena tuntutan sebelumnya pernah dibacakan di muka sidang," jawab Ardito.
Kisworo lantas mempersilakan JPU membacakan tuntutan. JPU lalu membacakan tuntutan secara bergantian.
Pantauan Dream, dalam sidang lanjutan ke-27, ruang sidang dipadati pengunjung. Mereka ingin menyaksikan tuntutan yang diajukan JPU. (Ism)
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget