Kuota Haji Pelunasan BPIH Tahap 1 Tersisa 14.129

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 8 Mei 2017 14:15
Kuota Haji Pelunasan BPIH Tahap 1 Tersisa 14.129
Sisa kuota tersebut dikembalikan kepada provinsi dan kabupaten/kota.

Dream - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap 1 telah berakhir pada Jumat pekan lalu, 5 Mei 2017. Tahap ini menyisakan kuota haji reguler sebanyak 14.129 jemaah.

Jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada tahap 1 berjumlah 188.389 atau 93,02 persen," ujar Kasubdit Penyelenggaraan Haji Kemenag Noer Aliya Fitra, dikutip dari kemenag.go.id, Senin, 8 Mei 2017.

Noer mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 5.075 jemaah berstatus cadangan telah melakukan pelunasan. Tetapi, kata Noer, mereka baru bisa diberangkatkan jika ada sisa kuota di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota setelah penutupan pelunasan BPIH tahap 2.

Menurut Noer, jika terdapat sisa kuota pada pelunasan tahap 1, maka dikembalikan ke provinsi dan kabupaten/kota. Kuota tersebut diperuntukkan bagi jemaah masuk prioritas, seperti ketentuan dalam Surat Keputusan Dirjen PHU Nomor 140 Tahun 2017.

Jemaah masuk golongan prioritas antara lain jemaah haji yang melakukan pelunasan tahap 1 tapi gagal karena sistem. Kedua, jemaah haji yang sudah memiliki nomor porsi musim 1438 H/2017 M yang sudah pernah menjalankan haji.

Ketiga, jemaah haji pendamping lansia minimal 75 tahun. Keempat, jemaah haji lansia, dan kelima, jemaah haji penggabungan suami/istri dan orangtua/anak kandung.

" Penentuan pengisian penggabungan mahram dan lanjut usia sangat bergantung kepada sisa kuota pada masing-masing provinsi atau kabupaten/kota," ucap Noer.(Sah)

 

Beri Komentar