Polisi Kawal Fatwa Larangan Muslim Pakai Atribut Agama Lain

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 19 Desember 2016 14:15
Polisi Kawal Fatwa Larangan Muslim Pakai Atribut Agama Lain
Strategi ini dibuat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Dream – Polda Metro Jaya membuat strategi untuk mengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang penggunaan atribut non-Muslim oleh umat Islam di Tanah Air.

“ Setelah kami melihat ada Fatwa MUI, kami mengadakan rapat, intinya rapat dengan beberapa elemen masyarakat dan beberapa dengan Kapolres semua,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Senin 19 Desember 2016.

Menurut Argo, strategi yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya bertujuan menyampaikan informasi mengenai fatwa tersebut agar bisa sampai seluruhnya kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

“ Intinya bahwa kita harus melihat dengan fatwa itu, dan memberikan informasi kepada masyarakat,” ucap dia.

Argo mengimbau perusahaan atau mal agar tidak memaksakan pegawai yang beragama Islam untuk menggunakan atribut Natal dalam perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017.

“ Perusahaan atau mal tidak boleh memaksakan kehendak, kami sampaikan dan semua itu sudah, semua kapolres sudah mengumpulkan semuanya sudah kami rapatkan di Polda Metro Jaya,” ungkap Argo.

Dengan demikian, kata Mantan Kabid Humad Polda Jawa Timur itu, apabila ada Ormas yang melakukan sweeping terkait fatwa tersebut ke perusahaan atau mal, Poliis tidak segan-segan untuk menindaknya.

“ Kami sudah sampaikan bahwa untuk kegiatan itu (sweeping), kalau ada menemukan laporkan ke kepolisian, kepolisian yang akan melakukan tindakan,” pungkas dia. 

Beri Komentar