Jokowi: Setelah DKI, Vaksinasi Tahap Kedua Dilakukan di Provinsi Lain

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 17 Februari 2021 11:00
Jokowi: Setelah DKI, Vaksinasi Tahap Kedua Dilakukan di Provinsi Lain
DKI Jakarta menjadi lokasi perdana vaksinasi Covid-19 tahap kedua, menyusul provinsi-provinsi lain.

Dream - Presiden Joko Widodo pagi ini meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap ke dua di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Vaksinasi dilakukan di lantai 8 Blok A Pasar Tanah Abang.

Didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jokowi ke lokasi vaksinasi. Dia sempat menyapa masyarakat yang sedang duduk menunggu giliran divaksin.

Jokowi juga meninjau bagian vaksinasi dan menyaksikan penyuntikan kepada beberapa pedagang Pasar Tanah Abang. Dia juga sempat berbincang dengan petugas dan vaksinator.

Jokowi mengatakan tahap kedua ini melanjutkan program vaksinasi yang sudah dimulai pada 13 Januari 2021. Di tahap pertama, vaksinasi diarahkan untuk tenaga kesehatan.

" Tahapan yang ke dua yang dimulai hari ini di Pasar Tanah Abang DKI Jakarta atas kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Provinsi DKI Jakarta, kita memulai vaksinasi untuk pelayan publik dan pekerja publik," ujar Jokowi usai meninjau lokasi vaksinasi, disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden.

 

1 dari 5 halaman

Bertahap ke Provinsi Lain

Jokowi mengkalkulasi jumlah pelayan dan pekerja publik yang akan mendapatkan suntikan vaksin sebanyak 16,9 juta jiwa. Dia berharap seluruhnya mendapatkan vaksin.

" Kita harapkan para pekerja publik, pelayan publik baik itu aparat keamanan, para pedagang pasar, wartawan, atlet, juga pekerja-pekerja di toko dan mall, semuanya akan divaksinasi," kata dia.

Vaksinasi tahap kedua ini akan berjalan bertahap. DKI Jakarta menjadi lokasi pertama pelaksanaan vaksinasi, menyusul provinsi-provinsi lain.

" Setelah di DKI Jakarta akan berjalan di provinsi-provinsi yang lain sehingga kita harapkan nanti jumlah yang divaksin setiap hari akan naik secara drastis," kata Jokowi.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

2 dari 5 halaman

Wapres KH Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Pagi Ini

Dream - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima suntikan vaksin CoronaVac hari ini, Rabu, 17 Februari 2021. Vaksin diberikan di Pendopo Rumah Dinas Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada pukul 08.30 WIB.

Vaksinasi untuk Ma'ruf dilaksanakan setelah sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin CoronaVac buatan Sinovac untuk kelompok usia di atas 60 tahun pada 5 Februari 2021. Izin diberikan dengan pertimbangan banyaknya kasus Covid-19 yang meninggal pada kelompok lanjut usia (lansia).

" Angka kematian akibat Covid-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi cukup tinggi, yaitu sekitar 47,3 persen, berdasarkan data terakhir yang kami dapatkan dari KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam keterangan tertulis dari Sekretariat Wakil Presiden.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, persentase lansia yang terpapar virus corona di Indonesia sejumlah 10 persen. Pasien lansia yang meninggal akibat Covid-19 mencapai angka 50 persen.

" Karena berbasis risiko. Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus. Kalau lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada Minggu, 7 Februari 2021.

Sebagai informasi, program vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia 18-59 tahun telah berjalan secara bertahap sejak 13 Januari 2021. Melalui program vaksinasi, pemerintah dan masyarakat Indonesia menaruh harapan besar agar herd immunity segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Keikutsertaan Ma'ruf telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

 

3 dari 5 halaman

Besok Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Ini Kelompok yang Terpaksa Ditunda Divaksin

Dream - Kementerian Kesehatan akan memulai vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk masyarakat selain tenaga kesehatan besok (Rabu, 17 Februari 2021). Tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, terdapat sejumlah kriteria penerima vaksin. Ada kelompok yang vaksinasinya harus ditunda ataupun dilarang diberikan.

Syarat yang berlaku untuk semua penerima vaksinyaitu suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat Celcius. Apabila suhu tubuh di atas angka tersebut, vaksinasi harus ditunda sampai yang bersangkutan sembuh.

Kemudian tekanan darah tidak boleh di atas 180/110 mmHg. Jika tekanan mencapai angka tersebut bahkan di atasnya maka pengukuran diulang dalam kurun waktu 5 sampai 10 menit dan apabila tidak turun juga, vaksinasi ditunda hingga terkontrol.

Sedangkan kriteria khusus seperti apabila calon penerima pernah kontak erat dengan kasus positif Covid-19 dalam kurun waktu hari terakhir dan bergejala demam, batuk, pilek, maupun sesak napas, maka vaksinasi ditunda selama 14 hari sejak gejala pertama muncul. Bagi yang pernah sakit Covid-19, vaksinasi diberikan tiga bulan setelah sembuh.

 

4 dari 5 halaman

Vaksinasi untuk ibu hamil harus ditunda sampai melahirkan. Untuk ibu menyusui dapat langsung diberikan.

Untuk calon penerima dengan riwayat alergi berat terhadap vaksin, maka penyuntikan dilakukan di rumah sakit. Apabila setelah suntikan pertama vaksin Covid-19 muncul gejala alergi seperti sesak napas, bengkak, maupun reaksi berat lain maka suntikan kedua tidak diberikan.

Masyarakat dengan penyakit kronik akut tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Demikian pula dengan masyarakat yang mengidap penyakit belum terkendali seperti paru obstruktif kronis dari asma, sakit jantung, gangguan ginjal, liver, juga tidak diberikan vaksinasi.

5 dari 5 halaman

Calon penerima yang menjalani pengobatan TBC dalam kurun waktu dua pekan lebih bisa disuntik vaksin Covid-19. Tetapi jika sedang menjalani perawatan penyakit kanker tidak bisa disuntik.

Pengidap penyakit autoimun sistemik, diabetes melitus (kencing manis) yang mengonsumsi obat teratur, penderita HIV/AIDS yang rutin minum obat bisa mendapatkan vaksin. Penderita epilepsi bisa disuntik dalam keadaan terkontrol, tidak sedang bergejala.

Sedangkan untuk masyarakat yang mendapatkan vaksinasi rutin, salah satunya Hepatitis, penyuntikan vaksin Covid-19 harus ditunda. Lama penundaan mencapai satu bulan setelah menerima vaksin lain.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar