Dream - Polri siap memberikan klarifikasi kepada Komisi III DPR terkait sejumlah kasus Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab. Kesediaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum Polri.
" Jika itu adalah bagian yang harus dijelaskan, pasti akan dijelaskan," kata Kepala Bidang Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.
Saat ini, polisi tengah menyelidik pelbagai kasus yang menempatkan Rizieq sebagai terlapor. Antara lain dugaan penistaan agama dan dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia di uang kertas baru.
Selain itu, ada juga kasus dugaan penghinaan Kapolda Metro Jaya serta Hansip dan terkait pernyataan soal 'sampurasun'.
Sebelumnya, Rizieq mendatangi Komisi III DPR. Dia mengadukan sejumlah hal kepada wakil rakyat tersebut.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi