Ade Armando
Dream - Polda Metro Jaya akan melanjutkan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando. Keputusan ini diambil setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.
" Ketika putusan hakim menyatakan hal seperti itu, maka ada kewajiban dari kami menindaklanjuti sesuai putusan persidangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Deriyan, di kantornya, Jakarta, Selasa 5 September 2017.
Tapi, tambah Adi, saat ini polisi belum dapat langsung melanjutkan kasus tersebut karena belum menerima salinan putusan PN Jakarta Selatan yang membatalkan SP3 penyidik.
" Kami tidak mengetahui secara detail hal-hal apa saja yang menjadi dasar pengadilan untuk mencabut SP3 tersebut," ucap dia.
Kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini bermula beberapa tahun lalu. Kala itu, Ade Armando membuat unggahan ke media sosial terkait pembacaan Alquran dengan langgam daerah di Indonesia.
Unggahan itu dianggap menodai agama. Sehingga Ade Armando dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya pada Mei 2015 oleh Johan Khan.
Pada Januari 2017, polisi menetapkan Ade sebagai tersangka. Namun pada Februari tahun ini, kasus tersebut dihentikan. Polisi berdalih tak menemukan unsur pidana.
Johan Khan tak terima dengan keputusan Polda Metro. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Dan akhirnya, Senin 4 Sepetember 2017, hakim menyatakan membatalkan SP3 kasus ini.
Menurut pertimbangan hakim, ada dua alat bukti yang belum diuji oleh penyidik. Sehingga kasus ini harus dilanjutkan.
Advertisement
Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9

Saat Borobudur Dibangun, Apa Saja yang Terjadi di Seluruh Dunia?

Pencarian 5 Jurnalis Berlanjut, Merdeka.com dan iNews Terus Berkoordinasi dengan SAR

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis