Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan (Foto: Dream.co.id/ Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Polisi akhirnya menetapkan Muktar Efendi alias Pendi sebagai tersangka pembunuhan Emma dan dua putrinya di di Perum Taman Kota Permai 2 Blok B, Priuk, Kota Tangerang. Pendi merupakan suami siri Emma.
" Hari ini telah kami tetapkan (Pendi) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa 13 Februari 2018.
Menurut Harry, penetapkan Pendi sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan petunjuk di lokasi kejadian.
Tiga hari sebelumnya, kata Harry, Pendi dan Emma sempat bertengkar. Pemicunya, Emma melakukan pinjaman jual beli mobil tanpa sepengetahuan Pendi.
Kesal dengan masalah yang tak kunjung selesai, Pendi diduga membunuh Emma dan dua anak perempuan Emma, N dan T, dengan menusuk leher dan perut.
" Cekcok di TKP (tempat kejadian perkara) dan diakhiri pembunuhan," ucap Harry.
Setelah membunuh, Pendi diduga sempat ingin bunuh diri dengan cara menusuk leher dan perut menggunakan senjata tajam. Tetapi, nyawanya masih bisa diselamatkan.
Akibat perbuatannya, Pendi terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati