Rekaman CCTV Peristiwa Pelecehan Di Cipinang, Jakarta Timur (Foto: Istimewa)
Dream - Polisi menangkap pria berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial DKY di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
" Masih diperiksa, dicari motifnya," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Supadi, di Jakarta, Selasa 13 Februari 2018.
Menurut Supadi, AD tidak bisa mengelak saat ditangkap. Sebab, polisi berbekal bukti yang cukup kuat. " Kan ada CCTV, dia enggak bisa ngelak," ucap dia.
Insiden pelecehan itu terjadi pada 6 Februari 2018. Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu DKY mengalami pelecehan ketika dalam perjalanan menuju warung terdekat.
AD sempat menutup mata DKY dan membuat wanita itu tersungkur. " Karena korban berontak, kepala korban ditekan ke aspal," ujar dia.
DKY pun berteriak dan menarik perhatian warga. Namun AD berhasil melarikan diri sebelum warga berkumpul.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global