Rekaman CCTV Peristiwa Pelecehan Di Cipinang, Jakarta Timur (Foto: Istimewa)
Dream - Polisi menangkap pria berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial DKY di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
" Masih diperiksa, dicari motifnya," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Supadi, di Jakarta, Selasa 13 Februari 2018.
Menurut Supadi, AD tidak bisa mengelak saat ditangkap. Sebab, polisi berbekal bukti yang cukup kuat. " Kan ada CCTV, dia enggak bisa ngelak," ucap dia.
Insiden pelecehan itu terjadi pada 6 Februari 2018. Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu DKY mengalami pelecehan ketika dalam perjalanan menuju warung terdekat.
AD sempat menutup mata DKY dan membuat wanita itu tersungkur. " Karena korban berontak, kepala korban ditekan ke aspal," ujar dia.
DKY pun berteriak dan menarik perhatian warga. Namun AD berhasil melarikan diri sebelum warga berkumpul.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
