Antara Foto
Dream - Polda Bali telah menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka baru pembunuhan Angeline. Dengan begitu, sudah ada dua tersangka pembunuh bocah mungil itu, Agustinus Tai Andamai dan Magriet.
Margriet merupakan pelaku pembunuhan Angeline, sementara Agus hanya turut serta dalam skenario pembunuhan berencana tersebut.
Tapi polisi tak berhenti di situ. Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru lainnya.
" Nanti kita lakukan pendalaman, kita lakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara kita baru menetapkan dua tersangka tersebut," kata Hery, Senin 29 Juni 2015.
Ia menuturkan, hingga kini polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan keji Angeline.
" Hasil penyidikan belum selesai, proses masih berjalan. Apakah ada perubahan atau tidak, kita tunggu saja," ujarnya.
(Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau