Wakapolri Komjen Pol M Syafruddin Berfoto Bersama Jemaah (Foto: Dream.co.id)
Dream - Wakapolri Komjen Pol M. Syafruddin meminta kepolisian wilayah memberangus minuman keras (miras) oplosan sebelum memasuki bulan Ramadan. Syafruddin berharap bulan suci umat Islam tak terganggu urusan miras.
" Saya minta terus, sebelum bulan Ramadan harus terungkap semua," ucap Syafruddin, usai sholat Jum'at di Masjid At Ittihad, Jum'at, 13 April 2018.
Syafruddin memerintahkan operasi besar-besaran dan kewilayahan, baik melibatkan Bareskrim Polri maupun intelejen. Upaya ini dilakukan agar peredaran miras oplosan dapat dihentikan.
" Harus dihabiskan. Sebelum 1 Ramadan harus selesai," ujar dia.
Syafruddin mengatakan miras bertentangan dengan ajaran umat Islam. Sehingga penindakan yang tegas dari jajarannya perlu dilakukan.
" Kalau masih ada kepala wilayah yang tidak serius akan kita ganti," ucap dia.
Sementara itu, Syafruddin meminta pelaku peredaran miras oplosan yang membuat puluhan orang meninggal dunia di Cicalengka, Kabupaten Bandung, dihukum seberat-beratnya. Bahkan, dia akan menelusuri dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialamatkan kepada pelaku.
" Saya minta pasalnya yang maksimal, 10 tahun. Tuntutannya kita koordinasikan dengan jaksa. Jangan dikurang-kurangin," kata dia.
(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
