“Sesuai regulasi, misalnya mulai Oktober 2024, sebagian besar produk makanan dan minuman yang diekspor ke Indonesia wajib bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.
"Saya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan arab tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan," tutur Anwar Abbas.