Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 2022 atau yang biasa disebut dengan Draf RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran hilangnya kata ‘madrasah’ di dalamnya.
Kemenag memperkenalkan aplikasi mobile HajiPintar untuk mempermudah masyarakat mendaftar haji. Ke depan, Kemenag bercita-cita membuat manasik haji virtual layaknya metaverse.