Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Letjen Dudung Abdurachman kali terakhir melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak yang dimilikinya ke KPK pada 21 Februari 2021.
Sembari berhenti di pinggir jalan, Dedi Mulyadi memarahi dan mengarahkan kepada sopir tentang hukum pidana yang bisa menjerat karena menggunakan mobil ambulans seenaknya.