Setiap Muslim yang mampu diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadan. Lafal niat untuk diri sendiri, istri, dan anak berbeda-beda. Hapalkan niat ini.
Ulama mazhab Syafi'iyyah bersepakat tidak boleh membayarkan zakar fitrah menggunakan uang. Tetapi, praktik tersebut sudah terlanjur terjadi di masyarakat.