Ilustrasi Infrastruktur.
Dream - PT Adhi Karya Tbk (Persero) mencatat hasil penerbitan sukuk mudharabah berkelanjutan I ADHI Tahap II Tahun 2013 senilai Rp125 miliar. Perusahaan pelat merah ini akan membagi-bagikan hasil penerbitan ini kepada pemegang saham senilai Rp2,53 miliar.
" Pembayarannya akan dilakukan pada tanggal 15 Juni 2016," kata Corporate Secretary Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, di Jakarta, dilansir keterangannya dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 2 Juni 2016.
Syahgolang mengatakan surat utang syariah yang diterbitkannya itu untuk membiayai dua proyek, yaitu Pembangunan Gedung Asrama Diklat Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak serta Pembangunan Rumah Sakit Indera di Jalan Angsoka Denpasar. Total nilai kontraknya sebesar Rp186,96 triliun.
BUMN konstruksi ini mencatat total pendapatan usaha kedua proyek ini sebesar Rp78,57 triliun dan beban usaha sebesar Rp69,05 triliun. Dengan begitu, didapatkan jumlah uang yang akan dibagikan sebesar Rp9,52 triliun.
Menurut Syagolang, besar nisbah bagi hasil sebesar 63,28 persen dan pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp4 miliar. Untuk menghitung pendapatan bagi hasil, perusahaan ini mengalikan nisbah dengan pendapatan yang dibagihasilkan.
Dengan begitu, didapatlah besar uang bagi hasil yang siap disebar kepada investor sebesar Rp2,53 miliar.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`