PNS Akan Mendapatkan Gaji Ke-13 Dan THR Pada Tahun Ini.
Dream – Gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil, akan cair sebelum Lebaran 2017. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur.
“ Ya, seperti tahun lalu (pencairannya). Mudah-mudahan sebelum Lebaranlah,” kata Asman di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Rabu 17 Mei 2017.
Dia mengatakan besar kedua gaji ini tidak akan dikurangi dari jumlah yang dibayarkan tahun 2016 lalu. Pemerintah tinggal menanti peraturan pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14.
“ Jadi, tinggal masalah peraturan saja,” kata Asman.
Selain pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14, pemerintah juga akan membagikan tunjangan kinerja (tukin) kepada aparatur negara. Besar tukin ini bergantung pada prestasi kerja yang dilakukan selama ini.
“ Kami mencoba manajemen berbasis kinerja. Ke depan, akan terjadi mana yang tercapai dan mana yang tidak. Kalau tidak tercapai, tentu tukin tidak sebesar yang tercapai. Nah, itu yang menjadi ukuran,” kata dia. (Ism)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global