PNS Akan Mendapatkan Gaji Ke-13 Dan THR Pada Tahun Ini.
Dream – Gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil, akan cair sebelum Lebaran 2017. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur.
“ Ya, seperti tahun lalu (pencairannya). Mudah-mudahan sebelum Lebaranlah,” kata Asman di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Rabu 17 Mei 2017.
Dia mengatakan besar kedua gaji ini tidak akan dikurangi dari jumlah yang dibayarkan tahun 2016 lalu. Pemerintah tinggal menanti peraturan pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14.
“ Jadi, tinggal masalah peraturan saja,” kata Asman.
Selain pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14, pemerintah juga akan membagikan tunjangan kinerja (tukin) kepada aparatur negara. Besar tukin ini bergantung pada prestasi kerja yang dilakukan selama ini.
“ Kami mencoba manajemen berbasis kinerja. Ke depan, akan terjadi mana yang tercapai dan mana yang tidak. Kalau tidak tercapai, tentu tukin tidak sebesar yang tercapai. Nah, itu yang menjadi ukuran,” kata dia. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta