Dua Direksi Bank Syariah Ini Diberhentikan.
Dream – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BNI Syariah merombak jajaran direksi. RUPSLB memberhentikan Imam Teguh Saptono sebagai direktur utama BNI Syariah dan Kukuh Rahardjo sebagai direktur bisnis konsumer BNI Syariah.
“ Ada pergantian direksi, yaitu Pak Imam dan Pak Kukuh,” kata Corporate Secretary BNI Syariah, Endang Rosawati, ketika dihubungi Dream, di Jakarta, Jumat 24 Maret 2017.
Endang mengatakan RUPSLB mengangkat General Manager Divisi Pengelolaan Perusahaan Anak BNI, Abdullah Firman Wibowo, sebagai Direktur Utama dan SEVP Bisnis Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati sebagai Direktur. Pengangkatan ini efektif setelah lulus fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“ Perubahan direksi merupakan kewenangan pemegang saham dalam rangka mempersiapkan BNI Syariah menjadi bank yang modern, dinamis, dan mencakup semua golongan,” kata dia.
Endang mengatakan periode jabatan baru Firman dan Dhias berlaku pada 2017-2020.
Imam diangkat menjadi pemimpin anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) pada 2016 untuk menggantikan Dinno Indiano.
Di bank syariah ini, Imam pernah menjabat sebagai direktur risiko dan kepatuhan BNI Syariah dan bergabung dengan Tim Implementasi Pembentukan Bank Umum Syariah pada tahun 2009.
Kini, pengganti Imam adalah Firman. Sebelum menjabat sebagai GM Pengelolaan Perusahaan Anak BNI, Firman menjabat sebagai GM International BNI.
Sementara itu, Kukuh diangkat sebagai Direktur Bisnis Konsumer sejak Februari 2016. Sebelumnya dia menjabat sebagai EVP BNI Syariah pada 2011-2016. (Ism)
Advertisement

Persahabatan yang Kuat Bisa Memperkuat Kesehatan Mental dan Fisik Milik Seseorang

Fakta di Balik Kemampuan Orang Bajo Melihat Lebih Jelas saat Berada di Bawah Air

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan


Apa Makna SPL pada Parfum? Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli

Beda Tenis, Padel, dan Squash: Mengenal Tiga Olahraga Raket yang Sering Tertukar