Dream - Mulai 4 Juni 2015, seluruh kantor layanan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dapat melayani masyarakat yang akan melakukan transaksi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan tindak lanjut dari MOU dan PKS yang telah dilakukan antara BTN dan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
" BTN merupakan salah satu bank yang dapat menerima transaksi terkait dengan iuran BPJS," ujar Direktur BTN Irman Alvian Zahiruddin usai launching go live transaksi layanan BPJS melalui Bank BTN di Jakarta, Kamis 4 Juni 2015.
Seperti dikutip dari keterangan pers, Irman menambahkan transaksi pendaftaran maupun pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di seluruh kantor layanan Bank BTN. Transaksi itu dapat dilakukan baik atas nama institusi atau korporasi maupun individu.
" Kami akan terus melakukan pengembangan atas kerjasama ini dengan menyiapkan chanel layanan yang dapat menjadi alternatif layanan dalam bertransaksi terkait BPJS baik untuk keperluan korporasi maupun individu," jelasnya.
Irman menyebutkan pengembangan chanel itu antara lain Layanan Korporasi yang terdiri dari internet banking/cash management dan Layanan Individu seperti autodebet, ATM, sms/mobile banking, loket Kantor Pos, internet banking individu.
BTN menargetkan akan dapat memberikan pelayanan transaksi tersebut bagi lebih dari 90% mitra kerjanya yang meliputi pengembang, notaris, pengusaha kecil, dan menengah, serta mitra kerja lain yang selama ini menjalankan bisnis bersama Bank BTN. Di samping itu layanan akan dikembangkan untuk mengajak masyarakat umum di sekitar area kantor BTN dalam memanfaatkan fasilitas untuk transaksi terkait iuran BPJS tersebut.
" Kami akan terus kembangkan fasilitas chanel=nya untuk mendapatkan nasabah yang sudah ada maupun nasabah baru untuk menggunakan Bank BTN sebagai bank transaksi. Seluruh jenis iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilayani secara online real time di seluruh loket Bank BTN," tegas Irman.
Kerjasama antara Bank BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pengembangan dari kerjasama yang sudah ada sebelumnya yang meliputi :
a. Penempatan dana,
b. Program Pengembangan Operasional,
c. Penyaluran Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP KB),
d. Housing Benefit, perumahan bagi pekerja
Irman mengharapkan ke depan dapat dikembangkan model bisnis yang lebih banyak dan bervareatif yang menguntungkan kedua belah pihak.
" Kami juga mengharapkan BPJS dapat melakukan penempatan dana dalam porsi yang maksimal sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, terutama utuk mendukung program pemerintah dalam pembiayaan Sejuta Rumah untuk Rakyat," tandasnya.
Inspirasi Outfit Stylish dengan Kulot, Tiru Gaya Fashion Influencer Ini Yuk
Doa Diberi Kemudahan saat Ujian, Lengkap dengan Tips agar Lulus
3 Trik Makeup yang Dapat Mempercantik Penampilan Wajah
Trik Merias Mata Sesuai dengan Bentuk Kacamata
Hepatitis Akut Misterius pada Anak, Perkembangan di Indonesia
120 Caption Instagram Paling Lucu dan Menggelitik, Dijamin Bikin Followers Ngakak
BERANI BERUBAH: Kostum Robot dari Hobi Jadi Rezeki - Berani Berubah
130 Kata-Kata Sabar dalam Menghadapi Cobaan dan Masalah, Bikin Hatimu Tenang
115 Kata-Kata Galau Sedih Menyayat Hati, Cocok untuk Caption Medsos
Di Luar Sedang Hujan? Hangatkan Badan dengan Lezatnya Sop Ikan Sanur
Ustaz Abdul Somad Tepis Tuduhan Singapura Soal Ajaran Ekstremis