Selebritis Cantik Ini Harus Menghadapi Denda Sebesar Rp2 Triliun Akibat Menggelapkan Pajak. (Foto: Akun Instagram @bingbing_fan)
Dream – Patuhlah membayar pajak. Jangan seperti artis cantik asal China, Fan Bingbing, berikut ini. Karena ngemplang pajak, wanita cantik itu harus membayar denda sekitar Rp2 triliun.
Dikutip dari Next Shark, Kamis 4 Oktober 2018, Fan Bingbing harus membayar tunggakan pajak dan denda sebesar 892 juta yuan. Rinciannya, tunggakan pajak sebesar 288 juta yuan (Rp635,68 miliar), denda 479 juta yuan (Rp1,05 triliun), dan denda pajak perusahaan 125 juta yuan (Rp275,9 miliar).
Menurut South China Morning Post, kasus ini diumumkan oleh otoritas pajak China. Fan merupakan pelaku pertama penggelapan pajak. Wanita berusia 37 tahun ini mungkin tidak menghadapi tuntutan pidana selama membayar semua denda dan pajak.
Menurut Xinhua, laporan itu tidak mengungkapkan kapan tenggat waktu pembayaran pajak.
Dalam unggahannya di Weibo pertama kali sejak menghilang dari publik pada Juni 2018, Fan sangat malu atas apa yang dilakukan.
Dilansir Bloomberg, dia juga meminta maaf kepada otoritas pajak dan publik atas praktik penggelapan pajak.
Ada dugaan Fan menggunakan kontrak Yin-Yang di mana dia hanya melaporkan kontrak yang lebih rendah dan mengantongi kontrak terbesar di bawah radar otoritas pajak.
Seleb cantik ini lalu diekspos ke media sosial China oleh mantan pembawa berita CCTV, Cui Yongyuan. Kemudian, Fan meninggalkan media sosialnya pada Juni.
Para penggemarnya berspekulasi artis cantik ini ditangkap oleh otoritas yang berwenang. Ini bisa menjelaskan alasan Fan menghilang secara tiba-tiba. Pada awal bulan lalu, muncul laporan bahwa artis ini siap menerima keputusan hukum.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang