Mau Daftar Program Rumah DP 0 Rupiah? Begini Caranya

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 7 November 2018 07:44
Mau Daftar Program Rumah DP 0 Rupiah? Begini Caranya
Program ini ditujukan bagi warga Jakarta yang belum punya rumah pertama.

Dream Sahabat Dream, kamu warga DKI Jakarta dan belum punya rumah? Jangan ketinggalan kesempatan untuk memiliki hunian lewat program uang muka (down payment/DP) 0 Rupiah yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,

Program ini sudah dimulai sejak awal bulan ini hingga 20 November 2018.

Dikutip dari Rumah.com, Rabu 7 November 2018, kamu bisa mendaftar program ini di tujuh lokasi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. waktu pendaftaran dimulai dari pukul 09.00—14.00.

Berikut ini rinciannya.

  • Jakarta Pusat: Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Walikota Jakarta Pusat
  • Jakarta Barat: Kantor Walikota Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan: Kantor Walikota Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara: Gedung PTSP Jakarta Utara
  • Jakarta Timur: Kantor Walikota Jakarta Timur
  • Pulau Seribu: Gedung PTSP Kantor Bupati Pulau Seribu
  • Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

1 dari 1 halaman

Apa Saja Syaratnya?

Program rumah DP 0 Rupiah ini adalah kredit murah berbasis tabungan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Yang bisa mengikuti program ini adalah warga Jakarta yang punya penghasilan tak lebih dari Rp7 juta per bulan dan belum punya rumah. Rumah DP 0 Rupiah ini harus menjadi rumah pertama bagi warga Jakarta.

Rumah yang dimaksud adalah rumah vertikal alias rumah susun.

Kalau berminat, kamu harus membawa dokumen syarat seperti KTP asli dan fotokopi pemohon dan pasangan, Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) asli dan fotokopi, formulir permohonan yang bisa didapat di loket, serta materai Rp6 ribu.

Setelah mendaftar, pemohon juga akan melewati tahap seleksi, yaitu verifikasi pemerintah daerah dan bank. Verifikasi ini akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dan PT Bank DKI Jakarta.

Program ini tak hanya berlaku bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja informal.

Pekerja formal harus melampirkan bukti penghasilan dan pekerja informal dan berpenghasilan tidak tetap bisa melampirkan keterangan penghasilan yang ditandatangani lurah.

Kalau lolos penilaian, kamu bisa mengangsur rumah susun sebesar Rp2,46 juta per bulan selama 20 tahun. Ini berdasarkan asumsi marjin bank 5 persen untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Semoga beruntung, Sahabat Dream!

Beri Komentar