Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Daerah Tertinggal (setkab.go.id)
Dream - Pemerintah menetapkan 122 daerah di Indonesia masuk kategori daerah tertinggal. Penetapan ini dilihat dari kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain.
Mengutip laman setkab.go.id, Selasa, 8 Desember 2015, daerah tertinggal ditetapkan berdasarkan enam kriteria yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, dan sarana dan prasarana.
Tiga kriteria lainnya adalah kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.
Penetapannya 122 daerah tertinggal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019.
Menurut Perpres ini, pemerintah menetapkan Daerah Tertinggal setiap lima tahun sekali secara nasional berdasarkan kriteria, indikator, dan sub indikator ketertinggalan daerah.
Penetapan daerah tertinggal dilakukan berdasarkan usulan Menteri dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.
Dalam hal adanya pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah kabupaten atau upaya mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam, menurut Perpres ini, Presiden dapat menetapkan Daerah Tertinggal baru.
Dari catatan Setkab, kabupaten tertinggal berada di 23 provinsi di Indonesia. Provinsi terbanyak yang memiliki daerah tertinggal berada di provinsi Papua sebanyak 25 kabupaten. Disusul Nusa Tenggara Timur (17 provinsi), Papua Barat (7 kabupaten), Sulawesi Tengah (9 provinsi), dan Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat (8 Kabupaten)
Untuk mengetahui 122 daerah tertinggal di Indonesia, klik tautan di sini
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya


Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
