5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Bagaimana Caranya Mendaftar Rekrutmen PPPK 2019?
Dream – Tautan sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) 2019 sudah bisa diakses. Namun, pendaftarannya belum bisa dilakukan.
Alasannya, rekrutmen PPPK ini masih menunggu regulasi rekrutmen. Nah, sembari menunggu aturan itu turun, Sahabat Dream perlu tahu alur pendaftaran untuk rekrutmen ini.
Dikutip dari laman SSCASN, Selasa 12 Februari 2019, untuk melihat informasi lowongan yang tersedia, kamu bisa mengeklik tautan sscasn.bkn.go.id dan sscasn-helpdesk.bkn. go.id.
Untuk mendaftar seleksi PPPK, kamu bisa masuk ke portal ssp3k.bkn.go.id. Di sini, kamu bisa mengisi formulir pendaftaran. Berikut ini adalah caranya:
1.Peserta mengisi formulir yang berada di Helpdesk
2.Memasukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3.Memasukkan nomor peserta Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II/Identitas Tenaga Harian Lepas atau THL-TB
4.Memasukkan nama
5.Memasukkan tanggal lahir
6.Memasukkan nama instansi.
Setelah memasukkan data di atas, barulah kamu akan mendapatkan nomor tiket. Kemudian, kamu mencetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Usai mencetak nomor tiket dan kartu peserta, kamu bisa mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sambil membawa cetakan kartu tanda peserta, pas foto berukuran 3x4 sebanyak dua lembar dengan latar belakang merah, serta berkas pendukung lainnya yang dipersyaratkan.
Setelah BKD memverifikasi data dan mendapatkan salinan kartu peserta yang telah ditandatangani pejabat yang berwenang, kamu baru bisa mendaftar.
Proses pendaftarannya hampir serupa dengan THK-KII di daerah yang tak mengalami pemekaran. Berikut ini adalah tahapannya.
1.Peserta mengisi formulir yang berada di Helpdesk
2.Memasukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3.Memasukkan nomor peserta THK-II/Identitas THL-TB
4.Memasukkan nama
5.Memasukkan tanggal lahir
6.Memasukkan nama instansi lama.
7. Memasukkan nama instansi baru.
Setelah memasukkan data di atas, barulah kamu akan mendapatkan nomor tiket. Kemudian, kamu mencetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Usai mencetak nomor tiket dan kartu peserta, kamu bisa mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sambil membawa cetakan kartu tanda peserta, pas foto berukuran 3x4 sebanyak dua lembar dengan latar belakang merah, serta berkas pendukung lainnya yang dipersyaratkan.
Setelah BKD memverifikasi data dan mendapatkan salinan kartu peserta yang telah ditandatangani pejabat yang berwenang, kamu baru bisa mendaftar.
Kalau terdapat ketidaksesuaian data NIK dan nomor KK, kamu bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke kantor DUKCAPIL setempat untuk alamat KTP atau DUKCAPIL Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Data tempat lahir yang digunakan itu sampai di Daerah Tingkat II (Kota/Kabupaten), bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan juga kamu memasukkan data tempat lahir secara benar.
Kalau memerlukan tambahan referensi, kamu bisa meminta permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik tautan tombol HelpDesk SSCASN 2019 pada menu Lokasi Lahir tidak ditemukan.
Oh, ya, setelah mendaftar SSCASN 2019, kamu bisa langsung mengisi biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK.
Guru
1. Pendidikan minimal S-1
2. Masih aktif mengajar sampai saat ini.
Kamu bisa mengecek informasi lebih lanjut di http://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Tenaga Kesehatan
1. Pendidikan Minimal D-3 Bidang Kesehatan
2. Memiliki Surat Tanda Registrasi yang Berlaku (bukan STR internship, kecuali untuk epidemiolog, entomolog, administrator kesehatan, dan pranata laboratorium kesehatan yang memiliki kualifikasi pendidikan D-3/S-1 Kimia/Biologi
Penyuluh Pertanian
1. Pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA Plus
2. Punya sertifikasi pertanian.
Semoga berhasil!
(ism)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil