Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Istilah Arab di Bank Syariah Harus Di-Indonesiakan

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 30 April 2014 14:33
Istilah Arab di Bank Syariah Harus Di-Indonesiakan
Kenal dengan istilah mudharabah, musyarakah, atau murabahah dalam perbankan syariah di Indonesia?

Dream - Pernah mendengar istilah musyarakah, mudharabah, atau murabahah? Jika tidak, Anda tak sendiri. Masih banyak penduduk muslim, yang belum sepenuhnya terbiasa dan mengetahui istilah-istilah perbankan syariah.

Bagi Director Remedial Asset Management, Islamic Corporation for the Development of the Private Sector, IDB Group, Najmul Hasan, masalah istilah perbankan syariah ini merupakan isu kecil yang harus mendapat perhatian serius.

" Istilah-istilah arab dalam perbankan syariah seharusnya diubah ke dalam bahasa yang lebih sederhana," kata Najmul.

Usul Najmul tak keluar tanpa tujuan. Istilah-istilah lokal diyakini akan membuat upaya perbankan syariah menarik nasabah menjadi lebih mudah. Sayangnya, langkah kecil ini masih sedikit dilakukan oleh bank-bank syariah.

Selain istilah, IDB Group juga menyoroti berbagai persoalan besar yang masih menyelimuti industri perbankan syariah di dunia.

Persoalan seperti pajak ganda, pengelolaan kredit, serta kemampuan menarik dana menjadi tiga isu besar pelaku industri perbankan syariah di dunia.

Padahal, ujar Najmul, investor Timur Tengah yang umumnya memiliki likuditas cukup besar tengah mencari produk-produk investasi di seluruh dunia.

" Sukuk global bisa menjadi cara untuk menarik dana-dana tersebut," ujarnya.

Akankah Indonesia mengikuti saran IDB, kita tunggu saja.

Beri Komentar