5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Ustaz Yusuf Mansur.
Dream – Bank Indonesia (BI) telah menghentikan sementara layanan isi ulang uang elektronik milik empat perusahaan karena belum ada izin. Salah satunya adalah Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur.
Keputusan bank sentral menghentikan sementara layanan bisnis Paytren membuat Yusuf Mansur mengaku pasrah.
“ Sekarang tinggal laa hawla wa laa quwatta illa billah,” kata dia di Jakarta, ditulis Kamis 19 Oktober 2017.
Menurut Yusuf Mansur, Paytren saat ini masih menunggu proses perizinan uang elektronik dari BI. Dia memastikan BI hanya membekukan sementara layanan isi ulang dan saldo Paytren masih tetap bisa digunakan.
“ Perizinan kami tunggu saja. Oktober atau November,” kata dia.
Sekadar informasi, selain Paytren, BI juga membekukan sementara layanan isi uang elektronik TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, dan BukaDompet milik Bukalapak.
Gubernur BI, Agus D. W. Martowardojo, mengatakan perusahaan yang ingin melakukan bisnis uang elektronik, harus mengajukan izin kepada BI.
Agus ingin institusi tersebut menghimpun dana dari masyarakat, sesuai dengan aturan. Izinnya, kata dia, keluar 90 hari setelah perizinan diajukan. Sampai izin diberikan, situs jual beli harus menggunakan metode pembayaran lain.
“ E-commerce, pembayarannya bisa melalui tunai, debit, atau kredit,” kata dia dilansir dari Merdeka.com.
Agus mengatakan BI tak segan menjatuhkan sanksi bagi penerbit uang elektronik yang belum mengajukan izin. “ Kalau belum ajukan sanksi, kami tidak mau ada yang aktif tidak sesuai dengan aturan,” kata dia.(Sah)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil