Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Dream - Adanya gebrakan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menggalakkan keuangan syariah sejak awal tahun 2015, tampaknya mulai membuahkan hasil. Kini, tidak hanya pemerintah yang mengeluarkan surat utang syariah (sukuk) ritel, perusahaan pun mulai tertarik mengeluarkan sukuk sebagai sumber pembiayaan.
Tercatat, hingga akhir semester I tahun ini, ada 8 sukuk korporasi dengan total nilai Rp 1,5 triliun yang dikeluarkan 4 perusahaan, yaitu BNI Syariah dengan nilai sukuk terbesar Rp 500 miliar, Adira Dinamika Multifinance, Indosat, dan Summarecon Agung.
Realisasi ini jauh berbeda jika dibandingkan tahun lalu. Pada semester I tahun 2014, hanya Bank Internasional Indonesia yang menerbitkan sukuk dengan nilai Rp 300 miliar.
Pengamat Pasar Modal Gunawan Yasni melihat adanya pencerahan pada keuangan syariah sejak dicanangkan tahun ini sebagai Tahun Keuangan Syariah oleh Bank Indonesia (BI) dan OJK.
" Dewan Syariah bersama OJK dan BI menyosialisasikan dan mengedukasi pihak yang berkepentingan, ditambah dengan rutinnya pemerintah menerbitkan sukuk ritel serta peraturan dari OJK yang keluar secara maraton, ini harusnya membuat semua industri keuangan tumbuh, tidak hanya tahun ini, tapi selanjutnya," ujar Gunawan kepada Dream, Kamis, 20 Agustus 2015.
Diharapkan, lanjut Gunawan, dengan dikeluarkannya peraturan OJK terkait keuangan syariah yang lebih lengkap, maka akan memberikan efek yang lebih besar terhadap industri keuangan syariah.
" Ini kan masih ada beberapa peraturan yang masih pending, kalau sudah keluar maka dampaknya akan lebih banyak terhadap keuangan syariah," tandasnya.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?