Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Limbah Elektronik/ Foto: Pexels
DREAM.CO.ID - Seringkali kita tidak sadar kalau telah menumpuk banyak sampah elektronik di rumah atau sering disebut electronic waste (e-waste). Handphone dari sepuluh tahun lalu, radio tape yang tak pernah lagi dinyalakan, pemutar VCD/DVD, baterai atau kabel charger yang sudah tak lagi bisa digunakan. Barang-barang tersebut sebenarnya masuk dalam kategori sampah elektronik yang kadang membuat kita bingung untuk membuangnya.
Untuk definisi electronic waste atau sampah elektronik, dikutip dari UNDRR adalah peralatan listrik atau elektronik yang merupakan limbah, termasuk semua komponen, sub-rakitan, dan bahan habis pakai yang menjadi bagian dari peralatan tersebut pada saat peralatan itu menjadi limbah.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat, membuat sampah elektronik ini jadi salah satu limbah yang penumpukannya makin lama juga makin cepat. Bukan hanya tak lagi digunakan karena rusak, tapi juga tren. Coba lihat lagi sekeliling rumah, terutama area gudang. Jika terdapat cukup banyak sampah elektronik, pertimbangkan untuk segera membereskan dan membuangnya, tapi ingat jenis sampah elektronik ini tak boleh dibuang sembarangan.
Limbah atau sampah elektronik tidak bisa dianggap sebagai sampah biasa. Dikutip dari GreenLab, banyak komponen di dalamnya yang mengandung zat beracun seperti timbal, merkuri, kadmium, dan bahan kimia brominasi yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia.

Kandungan berbahaya dalam sampah elektronik, dikutip dari Waste4Change.com, umumnya adalah logam berat, PVC dan brominated flame-retardant, yang karakteristiknya sangat sulit terurai. Seperti juga sampah plastik yang sulit terurai, tumpukan sampah elektronik juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Ditambah lagi, terdapat kompenen dan bahan dalam sampah elektronik yang mudah meledak dan mencemari udara.
Perlu diketahui, saat lingkungan sudah tercemar dengan sampah elektronik yang dibuang sembarangan, maka manusia yang bergantung pada lingkungan juga akan terkena dampaknya. Belum lagi kandungan zat arsenik dan bahan kimia lainnya dalam perangkat elektronik, memiliki sifat karsinogenik yang bisa memicu penyakit berbahaya. Keberadaan merkuri di sampah elektronik juga dapat meracuni tubuh dan merusak sistem saraf otak, bahkan bisa membuat cacat bawaan.
Indonesia, dikutip dari Brin.go.id menjadi penghasil limbah elektronik (e-waste) terbesar di Asia Tenggara dengan timbulan mencapai sekitar 1,9 juta ton pada 2022 atau setara 6,9 kilogram per kapita. Kondisi ini mendorong perlunya sistem pengelolaan limbah elektronik yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menurut Regina Dea Tilottama, Perekayasa Ahli Pertama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRTLTB) BRIN, Regina Dea Tilottama, dari studi kolaborasi BRIN, International Telecommunication Union (ITU), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Ewaste RJ terdapat dua opsi pembiayaan yang sedang dikaji untuk mengolah limbah elektronik di Indonesia.

Pertama, yakni melalui program EPR yang disertai Environmental Handling Fee (EHF) yang dibayarkan konsumen saat membeli produk elektronik. Kedua, pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung produsen. Kedua skema tersebut bertujuan memastikan seluruh biaya pengelolaan limbah elektronik, mulai dari pengumpulan hingga pengolahan akhir, dapat terpenuhi.
Untuk pembuangan sampah elektronik yang saat ini bisa dilakukan, sebenarnya ada beberapa alternatif.
Drop Box E-Waste
Beberapa pemerintah daerah menyediakan layanan drop box atau pengambilan sampah elektronik dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Seperti pemerintah DKI Jakarta, pemkot Tangerang, Bandung, Balikpapan, Surabaya dan masih banyak lagi. Coba cari drop box e-waste di sekitar area tempat tinggal, dan segera buang limbah elektronik kami pada drop box yang telah disediakan.

Manfaatkan Drop Box E Waste Berbagai Brand
Saat ini banyak sekali brand membuat drop box sampah, khsususnya limbah elektronik di gerai-gerai mereka. Seperti Mitra10, Urban Republic, BliBli, XLSmart dan masih banyak lagi. Serunya, beberapa program " buang sampah elektronik" ini juga ada reward berupa poin atau voucher yang bisa kamu gunakan. Seru, bukan? Jadi, jangan asal buang limbah elektronik kamu sembarangan, ya!
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
