Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Dream - Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengingatkan pentingnya masyarakat Indonesia berhaji melalui jalur resmi. Jika sebaliknya, dampaknya sangat fatal.
Pemerintah Arab Saudi tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat bagi jemaah haji ilegal. Bahkan, pihak yang dianggap memfasilitasi haji ilegal tidak luput dari sanksi berat.
Seperti pada musim haji tahun lalu. Kata Hery, satu WNI yang berprofesi sebagai sopir ditangkap pihak keamanan Saudi lantaran membawa 65 jemaah haji ilegal dari Indonesia.
" Tahun lalu, KJRI menangani seorang WNI yang ditangkap gara-gara kedapatan membawa 65 WNI yang bekerja di perusahaan Bin Laden di Mekah. Mereka hendak pergi haji tapi tak punya tasrekh (surat izin)," ujar Hery dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Agustus 2018.
Akibatnya, sopir berinisal AR itu harus mendekam di tahanan selama delapan bulan. Dia tidak sanggup membayar denda sebanyak 10 ribu riyal (setara Rp38,5 juta) untuk setiap jemaah yang dibawanya. Total dendanya 650 ribu riyal (Rp2,5 miliar)
" Dia diasingkan di anbar (ruang tahanan) sama warga Yaman. Kami tidak pernah diberikan info tentang dia (AR) ada di ambar itu," ujar Haris Agung Syarif, Staf Fungsi Konsuler yang kesehariannya bertugas di Tarhil (pusat detensi imigrasi) Shumaisi.
Haris mengatakan AR ditemukan di ambar 33 yang dihuni warga Yaman. Saat itu dia membawa titipan uang dari seorang warga bertuliskan ambar 33.
Pemerintah Saudi semakin memperketat penjagaan di sejumlah titik perlintasan menuju Kota Mekah. Bahkan, untuk mengantisipasi adanya jemaah haji ilegal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Arab Saudi (Jawazat) telah membentuk pasukan khusus.
Pasukan ini bekerja 24 jam untuk menindak para pengendara yang mengangkut calon haji tanpa tasrekh (izin). Hery mengingatkan masyarakat Indonesia yang berada di Saudi memperhatikan secara serius peringatan ini.
Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang