Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Seyogyanya bulan Ramadan menjadi ajang untuk saling berbagi dan meningkatkan ketakwaan terhadap Allah SWT. Sayangnya momen setahun sekali ini kerap digunakan pihak tidak bertanggung jawab meraup untung besar.
Salah satunya yakni distribusi dan penjualan produk makanan ilegal dan kadaluarsa. Hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan, tahun lalu peredaran makanan berbuka puasa alias takjil yang tidak layak konsumsi didominasi makanan ringan dan kudapan.
Penganan tidak layak konsumsi tersebut bukan hanya dilihat dari kemasan dan kondisinya saja. Namun juga tanggal kadaluarsa dan kandungan makanan tersebut. Seperti formalin pada mie basah dan tahu, boraks pada bakso, dan rhodamin yang memberikan efek warna mencolok pada sirup.
" Temuan terbesar takjil tidak layak konsumsi ada di Semarang, diikuti Palembang dan Lampung," papar Roy Sparringa, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta, Kamis 12 Juni 2014.
Lebih lanjut Roy menyebut kendala jarak yang jauh saat pendistribusian juga mempengaruhi kelayakan makanan hingga menjadi rusak dan tak layak konsumsi.
" Kendari merupakan daerah yang banyak ditemui makanan tidak layak konsumsi karena produk rusak. Sedangkan makanan kadaluarsa banyak ditemui di daerah Jayapura dan Aceh," ucapnya lagi.
Produk makanan ilegal yang tidak disertai informasi dalam bahasa Indonesia banyak ditemui di daerah perbatasan. Kepulauan Riau dan Batam menjadi dua daerah terbesar yang mendominasi penyebaran produk ilegal.
" Tahun lalu nilai ekonomi produk ilegal di Kepulauan Riau mencapai Rp 5 miliar, jumlah ini melampaui kasus serupa di Jakarta dengan nilai ekonomi sebesar Rp 67 juta pada dua tahun silam," papar Roy.
Produk ilegal yang banyak membanjiri Indonesia berupa cokelat, permen dan makanan ringan yang kerap dihidangkan saat Lebaran. Malaysia, Thailan, dan Tiongkok menjadi tiga besar negara yang pengimpor makanan ilegal dalam jumlah fantastis. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya