Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’
Pertamina Hulu Energi Akuisisi PI 3 WK di Kaltim, Salah Satunya di Lokasi Temuan Cadangan Gas Raksasa Tahun 2023
Spa and Wellness Jadi Bagian dari Gaya Hidup Urban, Ini Manfaatnya bagi Tubuh dan Pikiran
Survei: Dulu Coblos Prabowo, 55 Persen Pemilihnya Kini Bilang Ogah
5 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Setiap Hari Jika Ingin Mengurangi Gula
Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A
Memperlambat Haid (Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Kewajiban menjalankan puasa Ramadan berlaku untuk seluruh Muslim dan Muslimah yang telah akil baliqh. Kewajiban ini sebenarnya amat ditunggu oleh seluruh umat Islam.
Meski begitu, kewajiban ini tidak berlaku bagi Muslimah yang sedang haid. Bahkan merupakan hal yang diharamkan dikerjakan oleh mereka.
Wanita yang mengalami haid mengalami gangguan secara fisik maupun psikis. Fisiknya akan cenderung lemah dan pikirannya kurang dapat berkonsentrasi. Ada kalanya haid itu dibarengi rasa sakit yang luar biasa.
Selain puasa, wanita haid juga dilarang untuk sholat. Hal ini kemudian menjadi keringanan bagi kaum hawa. Jika harus berpuasa, maka hal itu justru terasa berat.
Namun demikian, terdapat sebagian Muslimah yang justru merasa menyesal mengalami haid di bulan Ramadan. Bagi mereka, haid telah menghalangi kesempatan untuk beribadah, meski sebenarnya meninggalkan puasa karena haid merupakan ibadah tersendiri jika diniati karena Allah SWT.
Belakangan ini, dunia farmasi mengalami kemajuan begitu pesat. Kini bahkan telah ditemukan obat yang dapat digunakan untuk memperlambat haid.
Obat ini memungkinkan perempuan tidak mengalami haid dalam jangka waktu tertentu. Kemudian muncul gagasan mengkonsumsi obat ini dengan tujuan dapat menjalankan puasa Ramadan sebulan penuh.
Lantas bagaimana hukum puasa akibat mengonsumsi obat pelambat haid?
Menurut KH Sahal Mahfuz dalam buku Dialog Problematika Umat, sejauh tidak membawa akibat negatif, maka konsumsi obat pelambat haid tidak dipermasalahkan. Demikian pula dengan puasa yang dijalankan tetap sah.
Hal ini merujuk pada kaidah ushul fiqh, 'ashl al madharr at tahrim wa al manafi al hill' yang artinya 'sesuatu yang tidak dijelaskan status hukumnya oleh dalil agama, apabila bermanfaat hukumnya diperbolehkan, jika membawa madlarat dilarang'.
Ulasan selengkapnya klik di sini.
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya

Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini

Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?

Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’