Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kopi Luwak Terbakar (Screenshot Youtube Suara Kebenaran)
Dream - Salah satu merek kopi krimer instan ramai diperbincangkan. Hal ini karena beredar video di berbagai media sosial, kopi tersebut bisa memicu api yang sangat besar dan berkesan membahayakan bagi yang suka mengonsumsinya.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki alasan ilmiah di balik kejadian ini.
Dalam rilis di laman resminya pada Minggu, 30 September 2018, BPOM menyatakan, berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan.
Terbakarnya kopi cap Luwak tersebut, menurut BPOM, karena kopi berbentuk serbuk ringan dan berpartikel halus. Selain itu, kopi juga mengandung minyak dan kadar air yang rendah, sehingga mudah terbakar dan menyala.
BPOM juga menjelaskan secara detail, produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.
Tidak hanya kopi Luwak tersebut, di sekitar kita juga terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar. Beberapa di antaranya adalah: terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang. Namun, ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.
Produk tersebut, diklaim BPOM sudah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh pihaknya, serta mendapatkan nomor izin edar. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

BPOM juga terus mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek “ KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan.
Sebelumnya, sebuah video singkat menunjukkan beberapa orang yang menuangkan kopi bermerek luwak yang membuat api menjadi lebih besar. Mereka juga membandingkan produk tersebut dengan merek lain.
Sumber: Giovani Dio Prasasti/ Liputan6.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya