Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Koordinator Tim Pakar Dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Setkab.go.ig)
Dream – Pemerintah kembali memperketat mobilitas dan aktivitas warga selama libur Hari Raya Idul Adha sejak 18 hingga 25 Juli 2021. Berbagai penyesuaian atura dibuat Satgas Penanganan Covid-19 agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya tak ingin mengulangi pengalaman buruk pada saat libur Idul Fitri.
Surat edaran terbaru, lanjut Wiku, tidak membatalkan peraturan hukum lainnya terkait penanganan pandemi COVID-19 selama tidak bertentangan.
Menurut Wiku, keputusan untuk menerbitan surat edaran tersebut dilakukan karena Satgas berkaca dari pengalaman dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 ini selama periode-periode yang diperkirakan bisa memicu kerumunan.
Lantas apa saja alasan Satgas Covid-19 menerbitkan SE tersebut? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Prof Wiku menjelaskan, pertimbangan pertama yang diperhatian Satgas adalah pengalaman libur panjang sebelumnya yang berimbas pada laju penularan yang signifikan.
Pada periode libur panjang sebelumnya di tahun 2020, terutama Natal dan tahun baru 2021, tercatat ada kenaikan kasus Covid-19 sampai 4 kali lipat. Sementara libur panjang pada periode Idul Fitri 202 lalu telah memicu kenaikan kasus Covid-19 sampai 5 kali .
“ Kita tidak boleh mengulang pola yang sama. Oleh karena itu upaya antisipatif harus diutamakan,” ujar Prof Wiku, dikutip dari YouTube BNPB Indonesia.
Pertimbangan kedua adalah laju penularan di masyarakat saat ini didominasi dari klaster keluarga. Kasus ini menunjukkan protokol kesehatan belum ditegakkan secara menyeluruh sampai ke sektor paling kecil.
Data seminggu terakhir menunjukkan sekitar 26 persen kelurahan dan desa di Indonesia menunjukkan masih rendahnya kepatuhan dalam memakai masker. Sementara itu 28 persen kelurahan/desa rendah kepatuhan dalam menjaga jarak.
“ Hal ini menunjukkan pelajaran bagi kita bahwa di tempat yang kita anggap paling aman pun, penularan masih ada,” tegas Wiku.
Pertimbangan selanjutnya, menurut Wiku, adalah optimalisasi fungsi Satgas Daerah atau Pemerintah Daerah dalam pengendalian laju penularan di seluruh daerah sesuai kriteria levelnya.
Pemerintah telah mengeluarkan penetapan kondisi per daerah secara nasional dengan pedoman dan target pengendalian spesifik melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) yang berlaku di tahun 2021.
“ Untuk itu, perlu adanya upaya memastikan implementasi kebijakan di lapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Hal keempat yang menjadi pertimbangan diberlakukannya SE Satgas Covid-19 No. 15 Th 2021 adalah berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri, Pemda, TNI/Polri pada 15 Juli 2021 tentang Penyekatan Mobilitas Menjelang Idul Adha.
Maka diputuskan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 tersebut sebagai payung hukum kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Wiku berharap dengan kebijakan tersebut penularan virus corona di Indonesia bisa terkendali dengan baik.
" Kita berharap kondisi COVID-19 dapat terkendali dengan baik," jelasnya dalam Keterangan Pers Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha, Sabtu (17/7/2021).
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya