Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Artefak Kuno Era Kerajaan Hindu Di Indonesia (Shutterstock.com)
Dream - Amerika Serikat akhirnya mengembalikan sejumlah artefak kuno era Kerajaan Hindu ke Indonesia. Artefak yang merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu diselundupkan ke AS lewat pasar gelap.
Terdapat tiga artefak yang diserahkan Pemerintah AS diwakili Jaksa Wilayah New York, Cyrus Vance Jr kepada Konsul Jenderal RI di New York, Arifi Saiman. Tiga artefak tersebut yaitu patung Siwa (6x4x8,25 inci) ditaksir senilai Rp186,3 juta, patung Parwati (5,5x4,5x7,5 inci) dengan taksiran ilai Rp467,8 juta, dan patung Ganesha (3x3,5,4,5 inci) ditaksir Rp596,8 juta.
Jaksa Vance menyatakan kejahatan penjarahan dan penjualan artefak kuno adalah serangan terhadap sejarah suatu bangsa. Dia merasa terhormat bisa mengembalikan tiga benda sangat bernilai terhadap kebudayaan itu kepada pemiliknya, rakyat Indonesia.
Dia berterima kasih kepada Unit Perdagangan Barang Antik di Kantor Kejaksaan Wilayah New York. Juga kepada mitra Investigasi Keamanan Dalam Negeri yang telah mengembalikan hampir 400 harta kuno ke 11 negara dalam setahun terakhir.
" Saya menantikan pemulangan lebih lanjut dalam waktu dekat," ujar Vance.
Agen Khusus Penanggung Jawab HSI New York, Peter C Fitzhugh, menegaskan pentingnya penyitaan benda-benca cagar budaya. Juga pengembalian ke negara asal untuk menguatkan kerja sama berkelanjutan Pemerintah AS dalam melindungi sejarah bagi generasi yang akan datang.
" Artefak yang dipulangkan hari ini adalah bagian dari kekayaan sejarah budaya Indonesia," kata Fitzhugh.
Konjen RI di New York, Arifi Saiman, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Jaksa New York dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS beserta jajaran yang mengupayakan pengembalian tiga artefak tersebut.
Arifi menyatakan pihaknya akan selalu mendukung upaya penyelidikan artefak lain yang diduga diselundupkan dari Indonesia ke AS. Hingga pada akhirnya bisa dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Tiga artefak ini disita dari seorang kolektor benda antik, Subash Kapoor. Selama bertahun-tahun, Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan New York bersama penegak hukum HSI melakukan penyelidikan terhadap Kapoor dan rekannya dengan tuduhan penjarahan, ekspor, dan penjualan ilegal seni kuno dari Sri Lanka, India, Pakistan, Arghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Indonesia, Myanmar, dan sejumlah negara lain, dikutip Merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya