JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
Dream - Polisi sudah menetapkan status Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait
kasus penyebaran berita hoax penganiayaan. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
" Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Kamis 4 Oktober 2018.
Jerry menuturkan, sebenarnya polisi telah memanggil Ratna untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 1 Oktober 2018 lalu.
" Kita panggil dia sebagai saksi. Setelah dia melakukan hoax itu, kita kan sudah maraton ada laporan masyarakat. Kami bergerak melakukan penyidikan, kan tanggal 3 kita lakukan konpersnya dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan," ucap dia.
Saat ini, polisi baru satu tersangka dalam kasus ini, yakni Ratna Sarumpaet
Polisi menangkap aktivis, Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, malam ini. Ratna hendak berangkat ke Chile.
Ratna sudah sempat masuk ke dalam pesawat. Namun, petugas imigrasi memintanya keluar. Mereka menjelaskan jika Ratna tidak boleh meninggalkan Indonesia.
Petugas Polda Metro Jaya lalu menunjukkan surat penangkapan dan di situ Ratna sudah berstatus tersangka. Kini Ratna sudah berada di Polda Metro Jaya.
Ratna dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi. Hal tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di rumah sakit kawasan Jakarta. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
