Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

Detik-detik Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soetta

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 4 Oktober 2018 22:20
Detik-detik Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soetta
"Kita hanya mencegah untuk berangkat, karena..."

Dream - Aparat Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet. Diduga, Ratna ditangkap karena kasus menyebarkan berita hoaks penganiayaan terhadap dirinya di Bandung pada 21 September 2018.
 
" Iya (Ratna ditangkap)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, Kamis 4 Oktober 2018.
 
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta malam ini.
 
" Masih di bandara, tunggu Polda," ucap Victor.
 
Meski demikian, Victor enggan menjelaskan terkait penangkapan tersebut.
 
" Kita hanya mencegah untuk berangkat. Penjelasannya dari Polda saja," ujar dia.

1 dari 4 halaman

Ratna Sarumpaet: Saya Pembuat Hoax Terbaik

Dream - Ratna Sarumpaet akhirnya buka suara soal heboh kabar dugaan dirinya dianiaya. Dia mengakui sedang berada di rumah sakit bedah plastik pada 21 September 2018.

“ Pada tanggal 21 September saya mendatangi rumah sakit khusus bedah plastik. Kedatangan saya ke situ karena saya sepakat untuk menyedot lemak di pipi kanan. Apa yang saya katakan ini akan menyanggah terjadinya penganiayaan," kata Ratna saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.

Ratna membantah dianiaya. Hal itu awalnya dia sampaikan ke anaknya.

" Tidak ada penganiayaan. Entah setan mana yang membuat saya berbuat seperti itu (berbohong)," ucap Ratna sambil terisak.

Ratna meminta maaf ke banyak pihak, termasuk ke pihak yang selama ini dikritiknya.

" Saya meminta maaf kepada semua pihak yang selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik dan berbalik ke saya, kali ini saya pencipta hoax," ujarnya.

Ia juga mengajak semua pihak mengambil pelajaran. " Bangsa kita dalam keadaan tidak baik. Segala sesuatu yang kita hebohkan segala sesuatu yang tidak penting mari kita hentikan"  

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Ratna dianiaya di Bandung pada 21 September 2018. Polisi sebelumnya juga sudah menyatakan Ratna ke RS Bina Estetika di Jakarta pada 21 September, bukan di Bandung.

2 dari 4 halaman

Ratna Sarumpaet Ngaku Dapat Bisikan Setan, Ini Tanggapan Gibran

Dream - Gibran Rakabuming Raka tak hanya menanggapi kicauan para politisi yang meminta maaf karena telah ikut menyebarkan kebohongan Ratna Sarumpaet. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga menanggapi pengakuan Ratna Sarumpaet.

Pada Rabu 3 Oktober 2018, Gibran mengunggah sebuah tautan berita ke Twitter. Tautan itu berisi artikel sebuah media daring tentang pengakuan Ratna. Pada artikel itu Ratna mengaku mendapat bisikan setan sehingga mengarang ceritabohong soal penganiayaan itu. 

Pada unggahan itu, Gibran pun memberi keterangan, "  (((( bisikan setan )))))."

CHILLI PARI CATERING@Chilli_Pari    

(((( bisikan setan )))))

detikcom   ✔@detikcom  

.@RatnaSpaet mengaku berbohong soal dianiaya sekelompok orang. Ia mengaku mendapat bisikan setan.https://news.detik.com/berita/d-4240548/ratna-sarumpaet-soal-penganiayaan-cerita-khayalan-yang-diberi-setan?utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=oa&utm_source=twitter&utm_content=detikcom …

Twitter Ads info and privacy  

Tak hanya itu. Pemilik usaha katering Chilli Pari ini juga bertanya alamat Rumah Sakit Bina Estetika, ketika seorang warganet bertanya apakah dirinya memiliki keinginan untuk operasi plastik. RS Bina Estetika merupakan tempat operasi plastik Ratna Sarumpaet sebelum mengaku dipukuli oleh tiga pria, yang ternyata hanya cerita rekaan belaka itu.

"  Mas Gibran gak pengen Operasi Plastik juga, biar bisa agak senyum gitu kalo difoto," tulis pengguna Twitter @HanienNia.

"  Boleh juga. Tau no telp nya bina estetika?" tanya Gibran. 

CHILLI PARI CATERING@Chilli_Pari    

Boleh juga. Tau no telp nya bina estetika?

Hanien Nia H. Shega@HanienNia Replying to @Chilli_Pari

Mas Gibran gak pengen Operasi Plastik juga, biar bisa agak senyum gitu kalo difoto.

Twitter Ads info and privacy  

Seorang warganet pun memberikan alamatnya.

CHILLI PARI CATERING@Chilli_Pari    

Oh deket cuman di menteng. Makasih ya

Leo Sirait@LeoSiraitGondro Replying to @Chilli_Pari

Nih mas

View image on Twitter
Twitter Ads info and privacy  

"  Oh deket cuman di menteng. Makasih ya," balas Gibran.

3 dari 4 halaman

Tanggapi Rachel Maryam dan Hanum Rais

Gibran juga menanggapi pernyataan politisi Gerindra, Rachel Maryam, yang meminta maaf melalui Twitter karena telah percaya dengan berita bohong Ratna Sarumpaet.

Dia juga menanggapi kicauan putri Amien rais, Hanum Rais. Tanggapan itu hanya singkat. Hanya menuliskan 'oh' dan 'ya' saja.

" Saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf yg sebesar-besarnya pd netizen.

Saya terlalu reaktif&emosional mendengar pengakuan penganiayaan yg menimpa Bu Ratna.

Mungkin karena sesama perempuan.

Sama sekali saya tidak menyangka kalau semua ini adalah kebohongan,"  tulis Rachel.

" Memohon maaf adalah ajaran besar dalam Islam ketika kita berbuat keliru.

Saya secara pribadi mohon maaf atas kecerobohan dlm mengunggah berita meski telah bertabayyun pada ibu Ratna S langsung,

hinggapada akhirnya yg bersangkutan telah mengaku berbohong. #KebohonganRatna,"  tulis Hanum.

" Sebagai permohonan maaf, saya menghapus semua twit saya yang membela Ratna Sarumpaet.

Terimakasih," tulis Ferdinand Hutahaean.

4 dari 4 halaman

Bikin Hoaks, Ini Ancaman Hukum bagi Ratna Sarumpaet

Dream - Kepolisian terus menjalankan penyidikan kasus berita bohong yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet. Polisi kini tengah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

" Saya ingin memberikan gambaran dulu, proses penyidikan itu seperti mengumpulkan atau memainkan puzzle, potongan-potongan gambar yang dikaitkan dan nanti pada saatnya kalau lengkap maka akan tergambarkan satu gambaran yang utuh," kata Setyo di Jakarta, Kamis 4 September 2018.

Setyo menuturkan setelah puzzle terbentuk akan diketahui peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Langkah selanjutnya adalah masuk ke proses hukum berikutnya.

" Nanti kita tahu si A perannya apa, si B perannya apa, si C perannya apa," ucap dia.

Dalam menangani kasus ini, kata Setyo, pihaknya dapat menggunakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

" Jabarannya kalau dia membuat keonaran atau kegaduhan di masyarakat dengan menyebarkan berita bohong, ancamannya 10 tahun atau kita bisa gunakan dengan UU ITE kalau dia menyebarluaskan dengan teknologi," kata Setyo.

Beri Komentar