Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
�© MEN
Dream - Ahli IT yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo, sempat ditantang oleh kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga, Zulfadli, untuk membuktikan keahliannya.
Awalnya, Marsudi diminta membuktikan dugaan adanya pemilih di bawah umur pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, dia menolak dengan alasan tidak ada korelasi antara keahliannya dengan para pemilih.
" Jadi dengan segala hormat, Pak, saya tidak ada konteks atau urusan dengan para pemilih," kata Marsudi saat memberikan keterangan di persidangan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 20 Juni 2019.
Marsudi mengatakan, sejak awal bertugas sebagai desainer Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU. Dia mengaku, bangunan sistem itu bukan menjadi kewenangannya.
Namun, Zulfadli tetap menanyakan kemampuan deteksi Marsudi. Lulusan ITB itupun enggan meladeni permintaan itu. Meski juga bertugas sebagai pakar keamanan siber.
" Tadi saya bercanda saya nggak perlu tanya password WiFi MK saya bisa tembus saja, tapi nanti ditangkap sama para hakim kan," kata Marsudi.
Menurut dia, untuk mendeteksi umur pemilih, dia harus membuat program terlebih dahulu. Perlu dua hingga tiga hari membuat sistem tersebut.
Perdebatan ini akhirnya disudahi ketika Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, yang menyampaikan bahwa Marsudi berstatus sebagai desainer Situng.
Dream - Saksi ahli dan perancang Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Marsudi Wahyu Kisworo, menyebut ada lima syarat dan ketentuan yang terdapat di sistem itu.
Lima syarat itu diantaranya mengenai proses memasukkan data berdasarkan C1. Marsudi mengatakan, terjadinya kesalahan hitung bisa dikarenakan C1 yang bermasalah.
" Kalau C1 ada kesalahan, maka di Situng juga akan salah," kata Marsudi saat memberi keterangan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis 20 Juni 2019.
Menurut Marsudi, operator data entry biasanya di bawah sumpah untuk memasukkan apa yang ada di dalam kertas. Alasan inilah yang menyebabkan entri data C1 bisa berpengaruh.
Untuk itu, Marsudi mengatakan, perbedaan kesalahan C1 dikoreksi saat proses perhitungan suara berjenjang. " Jadi yang mungkin terjadi sudah dikoreksi tapi di Situng tidak koreksi," ujar dia.
Selain menjelaskan aturan, Marsudi mengatakan bahwa proses penambahan suara dan pengurangan suara terjadi di masing-masing paslon capres dan cawapres.
" Seminggu setelah penjelasan, penambahan dan pengurangan suara terjadi di kedua pasangan. Ada (paslon) yang bertambah, ada (paslon) yang berkurang," kata dia.
Dia menyebut, penambahan dan pengurangan suara itu terjadi dengan pola tak teratur. " Level provinsi, acak, bahkan hingga level kabupaten, kota, kita lihat lebih acak lagi," ujar dia.
Dream - Sidang sengketa hasil perhitungan suara pemilihan presiden 2019 kembali dibuka. Agenda sidang kali ini mendengar keterangan ahli yang disampaikan pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tim kuasa hukum KPU tidak menyodorkan saksi fakta. Sebagai gantinya, sidang mendengar saksi ahli, yaitu perancang Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Marsudi Wahyu Kisworo.
Dalam keterangannya, Marsudi menyebut Situng memiliki perbedaan dengan tampilan laman daring. Dia mengatakan, Situng KPU, hanya bisa diakses dari dalam KPU.
" Situng ada dua komponen, dan hanya bisa diakses melalui sistem intranet di dalam KPU," kata Marsudi, Kamis 20 Juni 2019.
Komponen lain yang dimiliki, kata Marsudi, yaitu, sistem server yang dimiliki KPU. Dia menyebut, KPU punya tiga server, yang lokasinya tidak dapat disebutkan.
" Untuk pengamanan dari lokasi-lokasi bencana. Satu berlokasi di KPU, dua lokasi tidak boleh diketahui siapapun, untuk kemanan," ujar dia.
Dia menyebut, apa yang dilihat masyarakat merupakan virtualisasi dari Situng. Dia mengatakan pengamanan laman Situng memang dibuat cukup.
" Dibuat sebagai transparansi," kata dia.
Dream - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengaku tidak mengetahui penolakan aktivis HAM, Haris Azhar, untuk menjadi saksi fakta dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
" Surat dari mana? Saya belum tahu. Kalau itu ada, bagus. Tapi saya belum pernah melihat surat itu," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.
Bambang tidak mengetahui secara pasti nama-nama saksi yang bersedia hadir. Dia menjelaskan, para saksi itu diurus oleh anggota tim hukum yang lain, yakni Teuku Nasrullah dan Iwan Satriawan.
" Enggak tahu (Haris menolak). Makanya saya tanya ke teman-teman yang lain," ucap dia.
Sejatinya, Haris akan menjadi saksi fakta di kubu Prabowo-Sandi. Dia akan menjelaskan mengenai netralitas aparat di Pemilu 2019.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak menjadi soal jika Haris batal menjadi saksi fakta kubu 02.
" Enggak pengaruh, siapa saja mau datang, datang saja," ujar Yusril.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya