5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Ilustrasi (India Times)
Dream - Kasus unik tengah ditangani oleh pengadilan New Delhi, India. Dalam kasus itu, dua wanita berebut menjadi istri sah seorang pria yang tengah koma.
Dikutip Dream dari laman The Indian Express, Kamis 23 Juni 2016, kasus itu bermula saat seorang dari wanita itu mengajukan gugatan ke pengadilan. Dia menuding ada wanita beserta anaknya telah menahan sang suami.
Penggugat ini mengaku sebagai istri lelaki itu. Dan menuding wanita beranak satu itu telah menahan suaminya yang dalam kondisi koma setelah keluar dari rumah sakit di Delhi.
Pengadilan tentu tak percaya begitu saja. Hakim meminta polisi menyelidiki kasus ini dan menemukan pria yang koma itu di rumah seorang wanita di wilayah Uttam Nagar.
Polisi juga mendapat keterangan dari wanita yang berada di rumah itu, mengaku sebagai istri sah lelaki tadi. Tentu saja kasus ini jadi lebih pelik. Sebab dua wanita ini sama-sama mengaku sebagai istri sah.
Pengadilan pun menghadirkan perempuan dari Uttam Nagar itu. Dan keterangan yang disampaikan ke pengadilan sama dengan laporan polisi. Wanita yang digugat itu mengaku sebagai istri sah, yang dinikahi pertama lelaki koma itu.
Sementara, pengacara wanita asal Uttam Nagar itu mengklaim kliennya sebagai istri sah, yang dinikahi oleh lelaki koma itu. Dia bahkan menuding wanita penggugat itu bukan istri sah.
Menurut pengacara itu, jika benar-benar wanita penggugat itu merupakan istri pria koma itu, maka pernikahan mereka tak sah, baik secara agama maupun catatan negara. (Ism)
© Dream
Dream - Hakim tentu saja semakin pusing dengan klaim kedua wanita ini. Apalagi lelaki yang diperebutkan ini tengah koma, tak bisa diminta keeterangannya.
Akhirnya hakim mengambil jalan tengah. Memberi hak kepada kedua wanita yang berseteru ini. Wanita Uttam Nagar itu diberi hak tinggal bersama lelaki koma itu, sementara wanita pengugat diberi hak bertemu satu jam dalam seminggu.
“ Sebagai keputusan, penggugat diizinkan bertemu dengan dia [lelaki] setiap Rabu antara pukul lima hingga enam sore di bawah pengawasan petugas,” kata hakim. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?